Home Hukum OTT di Surabaya, KPK Tangkap Tangan Pimpinan DPRD Jawa Timur

OTT di Surabaya, KPK Tangkap Tangan Pimpinan DPRD Jawa Timur

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Penangakapn kni terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jawa Timur.

Tiga orang yang turut diamankan terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta.

"Yang sudah ditangkap benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/12).

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghfron saat dikonfirmasi mengatakan KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan pada 14 Desember 2022 kemarin terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara.

“Sementara ini Penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan,” kata Ghufron melalui pesan singakt, Kamis (15/12).

“Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” jelas Ali.

Lembaga antirasuah memeiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dan memperjelas duduk perkara terhadap pihak yang diamankan.

202