Home Nasional Tolak Revisi UU IKN, PKS: Pengelolaan APBN Bakal Makin Ugal-Ugalan

Tolak Revisi UU IKN, PKS: Pengelolaan APBN Bakal Makin Ugal-Ugalan

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suryadi Jaya Purnama menolak rencana revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN (Ibu Kota Nusantara) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2023.

Suryadi menuding rencana revisi UU yang baru berumur setahun itu sebagai akal-akalan pemerintah agar bisa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam proyek IKN.

"Menkumham (Yassona Laoly) juga mengakui revisi UU IKN agar pemerintah dapat menggunakan APBN, " kata Suryadi dalam keterangannya yang diterima Gatra.com, Kamis (15/12).

Menurut Suryadi, PKS sudah sejak awal berpendapat bahwa pembentukan UU IKN pada awal tahun ini belum matang. Bahkan rencana induk IKN diketahui tidak pernah dibahas secara detail oleh Panitia Khusus RUU IKN, tetapi saat diundangkan malah jadi lampiran yang tidak terpisahkan dari UU IKN.

Suryadi menyebut janji Presiden Joko Widodo yang mengatakan pemerintah dapat menggunakan APBN hanya sebesar 20% dari total dana yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN sebesar Rp466 triliun juga tidak tercantum di dalam UU dan lampirannya.

"PKS memperkirakan revisi UU IKN ini berpotensi membuat pengelolaan APBN untuk keperluan IKN semakin ugal-ugalan demi memuluskan rencana pembangunan IKN," kata Suryadi.

Suryadi pun mewanti-wanti jangan sampai sikap gegabah pemerintah menggunakan APBN untuk IKN justru membuat defisit APBN lebih tadi target 3% pada tahun 2023. Padahal seperti diketahui kondisi ekonomi global tahun depan diprediksi masih bergejolak. "Maka perlunya menjaga APBN hanya untuk belanja prioritas yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat luas," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah bahkan menegaskan pendanaan IKN bakal lebih besar didapat dari investor, alih-alih APBN. Namun, Suryadi berujar janji pemerintah itu hanya pepesan kosong. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah dinilai belum transparan soal mana saja investor yang benar-benar sudah tekan kontrak di proyek IKN. Di sisi lain, banyak negara maju yang juga tengah menghadapi ancaman resesi ekonomi.

"Baru ada calon investor yang diklaim Pemerintah telah menandatangani letter of intent, belum ada komitmen tegas untuk pengeluaran yang sebenarnya, tapi itu pun tak pernah ada penjelasan Otorita IKN kepada DPR RI sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat," imbuhnya.

123