Home Ekonomi Menkeu: Pengesahan UU PPSK Waktunya Sangat Tepat

Menkeu: Pengesahan UU PPSK Waktunya Sangat Tepat

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) menjadi undang-undang yang dilakukan hari ini, Kamis (15/12), merupakan waktu yang tepat.

“Karena kita sekarang dihadapkan tantangan perekonomian, baik berasal dari global, dengan guncangan-guncangan akibat disrupsi geopolitik dan sisi suplai yang menyebabkan inflasi di negara maju yang tinggi dan direspons dengan kenaikan suku bunga dan pengetatan likuiditas,” jelas Sri di Gedung DPR, Kamis (15/12).

Sri menyebutkan Undang-Undang PPSK akan menimbulkan dampak yang sangat signifikan, terutama bagi sektor keuangan. Sebab, tekanan terhadap sektor keuangan dari perubahan konstelasi geopolitik dan perkembangan perekonomian global yang masih terus berlangsung.

“Perubahan yang ada di dalam RUU ini justru makin memperkuat kredibilitas dari masing-masing otoritas tersebut (BI, OJK dan LPS) dengan tetap makin meningkatkan koordinasi untuk menjaga perekonomian dan stabilitas sistem keuangan secara bersama-sama,” jelas Menkeu.

Bank Indonesia, kata Sri, independensinya masih tetap ditegaskan. “Bank Indonesia memang diberikan mandat tambahan, namun tidak berarti mengkompromikan independensi Bank Indonesia, karena Bank Indonesia adalah entitas yang bersama-sama dengan entitas lain, bertanggung jawab menjaga perekonomian dan stabilitas keuangan,” paparnya.

Sri menyebut, penguatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan adanya amanat baru, terutama mengelola sektor yang merupakan perubahan akibat teknologi seperti crypto currency, serta koperasi simpan pinjam.

Lain itu, menurut Menkeu, UU ini juga memperkuat sektor penegakan hukum, yaitu melalui ultimatum remedium yang berarti kriminal dari sisi pidana menjadi upaya terakhir, sementara upaya yang dikedepankan adalah mengembalikan kerugian dari masyarakat atau investor melalui Restorative Justice.

“Ini tidak berarti bahwa kalau memang ada kriminal tidak bisa dihukum, namun fokusnya adalah masyarakat sebagai investor atau penabung mendapatkan perlindungan yang jauh lebih kuat,” pungkasnya.

98