Home Politik Pemilu 2024 Kian Dekat, KPU Solok Gelar Sosialisasi dan Uji Publik

Pemilu 2024 Kian Dekat, KPU Solok Gelar Sosialisasi dan Uji Publik

Solok, Gatra.com - Gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar sosialisasi dan uji publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Solok Pemilihan Umum tahun 2022.

Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil mengatakan bahwa uji publik ini sangat diperlukan, karena berdasarkan masukan dari masyarakat untuk penyusunan draf alokasi kursi di DPRD kota Solok. 

"Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tahun 2022 pasal 18 ayat 1, KPU kota/kabupaten menyelenggarakan uji publik Rancangan Penataan Dapil dan alokasi kursi yang dimaksud dalam pasal 16 dengan melibatkan OPD, rekan wartawan, dan tokoh adat di Kota Solok," ujar Asraf, Jumat (16/12).

Adapun penduduk Kota Solok saat ini berjumlah 77.353 jiwa. Dengan begitu, sesuai aturan daerah dengan jumlah penduduk kurang atau sama dengan 100.000 jiwa penduduk memiliki alokasi kursi DPRD sebanyak 20 alokasi kursi. 

Sesuai dengan pemenuhan atas 7 prinsip penetapan daerah pemilihan (Dapil), KPU Kota Solok merancang dua Dapil, yakni Dapil 1 meliputi wilayah Kecamatan Lubuk Sikarah dan Dapil 2 meliputi wilayah Kecamatan Tanjung Harapan. Lubuk Sikarah ditetapkan sebagai Dapil 1 karena wilayah tersebut merupakan ibu kota Solok.

Sementara itu, Didi Rahmadi, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, mengatakan bahwa Dapil merupakan wilayah kompetisi bagi para peserta pemilu untuk meraih suara.

Rancangan Dapil Kota Solok dengan jumlah penduduk 77.000 jiwa, Dapil Solok 1 dengan jumlah penduduk 42.000 dengan 11 kursi, sedangkan Dapil 2 jumlah penduduk 36.000 dengan kursi 9, secara proposional sudah memenuhi prinsip. "Bila tak ada penambahan penduduk yang signifikan jumlah kursi di DPRD kota Solok tetap 20 kursi," jelasnya.

185