Home Hukum Polri Klarifikasi 34 WNI Diduga Disekap di Kamboja

Polri Klarifikasi 34 WNI Diduga Disekap di Kamboja

Jakarta, Gatra.com - Polri mengklarifikasi isu terkait 34 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga ditipu dan disekap perusahaan online scam di Poipet, Kamboja. Polisi menyebut mereka tidak disekap justru diberikan gaji setiap bulannya.

"Tapi kami mendapat informasi yang akurat dari kepolisian bahwa terhadap mereka itu statusnya tidak ada penyekapan, kemudian tidak ada pemaksaan juga, kemudian mendapatkan gaji di setiap tanggal 15-nya," kata Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Setyo Budiyanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12).

Kendati demikian, polisi hingga kini masih mendalami hal tersebut. Setyo mengatakan, polisi bersama instansi lainnya bekerja sama untuk mendapatkan data-data terkait perkara tersebut.

"Namun itu masih perlu kami dalami lagi. Prinsipnya bahwa Polri dalam hal ini penyidik bersama Polda bekerja sama dengan kedutaan besar di sana mendalami beberapa hal untuk mendapatkan data-data yang akurat," ujarnya.

Setyo menambahkan, ke-34 WNI yang ada di Kamboja tersebut dalam keadaan sehat dan masih dalam penanganan pemerintah Kamboja sebelum dipulangkan ke Indonesia.

"Kondisinya baik, sehat. Artinya bahwa masih dalam penanganan pemerintah Kamboja. Awalnya waktu itu mau diserahterimakan, tapi ada beberapa hal yang menggangu proses pemulangan. Nanti ada penjelasan dari pihak Kemlu atau kedutaan besar yang ada di sana," jelasnya.

Masuk Via Batam-Malaysia

Sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) diduga korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja. Polisi menyebut 34 WNI ini terikat kontrak dengan perusahaan tersebut.

"Hasil wawancara singkat terhadap dua orang, kami dapatkan mereka ternyata ada kontrak terhadap perusahaan. Mereka direkrut oleh agen perusahaan Dinshen Group," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, Jumat (16/12).

Krishna mengatakan, dari jumlah total WNI yang disekap, rata-rata mereka bekerja dalam kurun waktu 1-4 bulan lamanya. Krishna menyebut, mereka ke Kamboja masuk melalui Batam-Malaysia-Thailand.

"Mereka ada yang 4 bulan dan yang paling cepat 1 bulan bekerja. Mereka masuk melalui Batam, Malaysia, Thailand, dan Menuju Poipet," ujarnya.

Krishna menambahkan, rata-rata penghasilan mereka berkisar di angka 800 USD atau setara dengan Rp12,5 juta rupiah. "Penghasilan rata-rata 800 USD," imbuhnya.

268