Home Ekonomi Pemerintah Didorong Jaga Iklim Investasi dan Perkuat Bantalan Sosial

Pemerintah Didorong Jaga Iklim Investasi dan Perkuat Bantalan Sosial

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengungkapkan optimisme terkait masuknya investasi ke Indonesia. Menurutnya Indonesia masih menjadi daya tarik para investor.

"Ke depan, pasti masih akan masuk investasi kita. Karena kita memiliki pasar cukup besar. Kemudian kita masih kaya dengan resources dan masih ada tenaga kerja," ungkap Yose dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).

Menurut Yose, investor akan mempertimbangkan beberapa hal untuk masuk Indonesia seperti kemudahan investasi, kemudahan operasional, dan kepastian hukum.

Terkait kemudahan operasional, Yose menyoroti aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurutnya, pemerintah ingin meningkatkan TKDN dengan cara yang terkadang sangat instan yaitu dengan melarang impor part dan komponen yang sebenarnya masih dibutuhkan.

"Kadang dianggap di Indonesia sudah ada bahan bakunya sehingga tidak boleh diimpor lagi. Padahal spesifikasi part dan komponen itu agak berbeda dengan yang dibutuhkan oleh investor baru ini. Itu jadi pertimbangan. Masalah TKDN ini saya pikir akan menjadi permasalahan yang cukup berat," jelas Yose.

Kepastian hukum juga menjadi catatan tersendiri. Menurut Yose, ketika investor telah memulai operasional usaha di Indonesia, persoalan hukum tidak bisa terhindari. Karena itu, mereka akan benar-benar mempertimbangkan aspek kepastian hukum.

"Ini di luar operasional. Kalau operasional sudah baik tentu harus ada kepastian hukum, karena ketika beroperasi pasti akan timbul dispute atau sengketa yang diselesaikan dalam ranah hukum. Kalau ranah hukumnya tidak pasti, investor akan mendapat kesulitan di sana," tegasnya.

Yose menilai, Indonesia terkenal memiliki banyak regulasi usaha yang berubah dengan cepat. Padahal perubahan regulasi secara cepat akan mengganggu proses usaha. "Cepat sekali perubahannya yang tentunya mengurangi ketidakpastian hukum," tambahnya.

Oleh sebab itu, Yose menyarankan adanya suatu badan yang khusus bertugas untuk memeriksa dan mensinkronkan berbagai regulasi terkait usaha di Indonesia.

"Yang kita perlukan adalah clearing house. Ada satu badan, entah Kemenko Perekonomian atau apa, yang punya kapasitas untuk mereview regulasi-regulasi yang baru ini supaya kementerian punya prosedur, SOP, sebelum mengeluarkan regulasi, mempertimbangkan dampak baik buruknya," tuturnya.

Sementara itu, Peneliti CORE Indonesia, Eliza Mardian mengatakan, pemerintah perlu menjaga iklim investasi yang kondusif, sebab berdasarkan Coreoutlook 2023 lalu, Core memperkirakan investasi akan menjadi sumber pertumbuhan perekonomian kedua terbesar.

Untuk itu, baik pemerintah pusat dan daerah didorong untuk kebijakan yang komprehensif. “Perlunya kebijakan yang suportif, komprehensif dan jelas baik kebijakan daerah maupun pusat. jangan ada tumpang tindih,” ujar Eliza.

Selain itu, Eliza melanjutkan, perlu shock absorber jika dampak krisis ekonomi global mulai merembet ke Indonesia. Terutama, lanjutnya, mengantisipasi potensi badai PHK yang akan berdampak pada daya beli masyarakat dan mempengaruhi tingkat konsumsi.

“Dalam hal belanja pemerintah. Instrumen Fiskal merupakan shock absorber, ketika indonesia dihadapkan dengan badai PHK maka pemerintah perlu memberikan stimulus untuk sektor-sektor yang rentan PHK serta program jaring pengaman untuk yang terkena PHK,” ungkap Eliza.

136