Home Hukum Kades Karanganom Dilaporkan Polisi, Diduga Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa

Kades Karanganom Dilaporkan Polisi, Diduga Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa

Purworejo, Gatra com- Warga Desa Karanganom, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, merasa jengkel dengan ulah kepala desa mereka yang berinisial G. Pasalnya, dalam menjalankan dan mengelola keuangan desa, Kades G diduga banyak melakukan penyimpangan atau korupsi.

Tak hanya itu, warga juga menilai Kades G sangat arogan. Kades tersebut akan marah jika dipanggil Pak Lurah (sebutan Kades di desa). Ia hanya mau dipanggil Mbah Glondong (jabatan setara koordinator beberapa Kades yang telah lama dihapus) oleh pemerintah. Warga juga telah melaporkan dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh Kades G ke Polres Purworejo.

Salah satu warga yang identitasnya minta ditutup, sebut saja R, menjelaskan ada beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh Kades G. "Memang ada penyimpangan antara lain, tahun 2020 ada pengadaan 20 mesin serit padi untuk warga, sudah dirembug dalam Musdes namun tidak dilaksanakan. Harga serit padi @Rp4,5 juta. Kemudian anggaran upah Padat Karya Tunai (PKT) senilai Rp50 juta lebih juga tidak diberikan pada warga yang bekerja," jelas R, di sebuah rumah makan di Kecamatan Banyuurip, Sabtu (17/12).

Tak hanya R yang datang memberikan keterangan pada awak media, ia datang bersama beberapa warga dan Ketua BPD Desa Karanganom Watino. "Penyimpangan lain, tahun 2021, modal BUMDes sebesar Rp50 juta yang tidak disetorkan ke kas BUMDes padahal sudah dicairkan. Kemudian pembangunan fisik berupa pengurugan Jalan Usaha Tani (JUT) dan pembuatan irigasi hingga kini tidak selesai. Bahkan tinggi JUT yang direncanakan setinggi satu meter, hanya dibuat 80 cm, jadi tidak sesuai rencana," jelas R.

Lebih parah lagi, Kades G berani mencairkan dana desa tanpa rekomendasi dari Camat Butuh. Gaji Siltap 7 orang perangkat desa selama dua bulan pun pernah tidak diberikan, akan tetapi kini sudah lunas. Warga juga mengeluhkan masih ada 10 lebih sertifikat tanah mereka dan juga tanah desa program PTSL yang belum diberikan dengan alasan belum jadi.

"Pengadaan lima ekor sapi untuk usaha ketahanan pangan, sekarang tinggal empat ekor. Yang seekor dijual ditukar kambing, alasannya sapinya sakit. Lalu lampu hias untuk penerangan jalan pengadaan tahun 2019 senilai Rp100 juta juga mangkrak, tidak bisa dimanfaatkan. Dana penanganan Covid-19 tahun 2021 Rp30 juta juga tidak dipergunakan," jelas R.

Sementara itu, warga lain yang identitasnya mau dibuka, Wahyudi mengatakan, banda desa (harta desa) berupa mobil siaga (ambulan) kini tak pernah terlihat "Mobil siaga Pemdes Karanganom itu untuk antisipasi jika masyarakat, khususnya warga Karanganom sakit dan butuh mobil untuk ke RS. Harusnya selalu siap (mobilnya) tapi kok kurang lebih dua bulan ini tidak ada. Terakhir kami lihat stiker mobil siaga dan lampu sirinenya dicopoti. Kemudian motor dinas Kades juga tidak ada," terang Yudi.

Ketua BPD Watino, menerangkan bahwa, saat ini warganya terbelah dua, ada yang ingin diselesaikan sesuai hukum yang berlaku, ada pula yang inginnya diselesaikan kekeluargaan.

"Dalam setiap rapat sudah saya peringatkan, dia bilangnya siap, siap terus. Kalau sekarang sudah terlalu seperti itu, ya diproses hukum saja supaya ada efek jera. Kasihan masyarakat, janji-janji bantuan tidak ada realisasi," ungkap Watino.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono saat ditanya mengenai laporan warga Desa Karanganom menjelaskan, saat ini sudah tahap pemeriksaan. "Progres laporannya, sudah tahap pemeriksaan, terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa," kata Khusen.

Kades G yang dihubungi Gatra.com, baik melalui telepon maupun pesan WA, hingga berita ini ditulis, belum memberikan klarifikiasinya.

3614