Home Kalimantan Ketua ALFI/ILFA Kalsel Didesak Mundur Mantan Anggotanya

Ketua ALFI/ILFA Kalsel Didesak Mundur Mantan Anggotanya

Banjarmasin, Gatra.com - Ketenangan Ketua Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia-Indonesian Logistics and Forwarders Association (ALFI/ILFA) Kalimantan Selatan (Kalsel), Saut Nathan Samosir terusik menyusul adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa orang di depan kantor organisasi tersebut beberapa hari lalu.

Unjuk rasa yang dikomando mantan anggota ALFI/ILFA Kalsel, Bambang Supriyono itu menuntut agar DPW segera menggelar musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) karena Samosir dianggap telah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ALFI/ILFA. Pengunjuk rasa juga menyatakan mosi tidak percaya kepada anggota DPRD Kota Banjarmasin itu.

Desakan agar DPW segera menggelar musdalub di klaim Bambang telah disetujui 80 persen anggota atau 98 orang dan seudah sesuai AD/ART organisasi Pasal 16 ayat 1-3.

Menanggapi desakan tersebut, pengusaha ekspedisi ternama di Kota Banjarmasin itu tidak tinggal diam. Dia membantah segala tuduhan yang dilontarkan Bambang. "Bambang telah mengundurkan diri sebagai anggota ALFI/ILFA Kalsel per 30 Maret 2022, sebelum mengundurkan diri, Bambang menjabat sebagai anggota kompartemen bidang SDM," beber Samosir kepada awak media, Sabtu (17/12) petang.

Tak hanya  mengundurkan diri, lanjut Samosir, usaha Bambang juga tidak terdaftar di ALFI/ILFA. "Jadi sangat jelas bahwa secara kepengurusan Bambang tidak memiliki hak dan dari keanggotaan tidak memiliki hak suara," tegas wakil rakyat yang terkenal getol menyuarakan aspirasi masyarakat pinggiran itu.

Samosir pun bingung, 98 anggota ALFI/ILFA yang diklaim Bambang setuju untuk digelarnya Musdalub itu statusnya apa. "Jumlah Jasa Pengurusan Transfortasi (JPT) yang terdaftar di Pelindo Regional Kalimantan sebanyak 170 orang. Namun yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) hanya 29 orang. 98 orang atau 80 persen itu anggota yang mana?," tanya Saut bernada geram.

Dia beberkan, anggota ALFI/ILFA  dinyatakan aktif apabila rutin membayar iuran yang telah ditetapkan dan mempunyai kartu tanda anggota. "Kalau punya kartu tanda anggota namun tidak bayar iuran, itu sama saja anggota tidak aktif dan otomatis tidak punya hak suara," tegasnya.

Samosir menyebut, langkah yang diambil Bambang dengan melayangkan surat mosi tidak percaya dan desakan digelarnya Musdalub yang dikirim ke DPP ALFI/ILFA salah alamat. "Sesuai aturan, surat permohonan Musdalub itu dikirim terlebih dahulu ke DPW, makanya DPP tidak menanggapi," cetusnya.

Tak sekedar meluruskan perihal tersebut, Samosir berencana akan mengambil langkah - langkah yang dianggapnya perlu kepada Bambang Supriyono, termasuk menempuh jalur hukum. "Kita masih lakukan musyawarah dulu dengan pengurus ALFI/ILFA Kalsel. Kalau upaya hukum dirasa perlu, kita akan tempuh itu," ungkapnya.

330