Home Hukum Ahli Forensik Ungkap Waktu Kematian Brigadir J

Ahli Forensik Ungkap Waktu Kematian Brigadir J

Jakarta, Gatra.com – Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani Karow mengungkapkan perkiraan waktu meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Farah mengatakan, hal itu tergambar dari hasil autopsi jenazah Brigadir J.

"Berdasarkan keilmuan, kami menemukan korban meninggal antara 2 sampai 6 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar," ungkap Farah, ketika bersaksi dalam persidangan lima terdakwa pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12).

Pihaknya memprerkirakan waktu kematian Brigadir J berdasarkan ilmu tanatologi, yakni suatu ilmu yang mempelajari tentang perubahan yang terjadi pascakematian seseorang.

Baca Juga: Hasil Autopsi Brigadir J, Ketua Tim Forensik: Ada Organ Otak yang Pindah ke Dada

Farah mengatakan, saat itu, pihaknya melakukan proses pemeriksaan terhadap korban sesuai dengan permintaan dari pihak penyidik, yakni pemeriksaan luar dan dalam.

Pemeriksaan itu pun dilakukan segera setelah surat permohonan pemeriksaan jenazah dikeluarkan oleh tim penyidik, yakni beberapa waktu setelah jenazah tiba di rumah sakit diantar ambulans, pada sekitar lewat pukul 20.00 WIB.

Pada pemeriksaan luar, Farah dapat mengidentifikasi kondisi tampak luar jenazah Brigadir J, mulai dari pakaian yang dikenakannya, hingga kondisi luka-luka pada sekujur tubuhnya.

"Kami menemukan satu orang jenazah laki-laki, kemudian masih berpakaian menggunakan satu helai kaus pendek berwarna putih dalam kondisi berlumuran darah, kemudian satu helai celana panjang bahan jeans berwarna biru, kemudian setelah kami bersihkan jenazahnya, kami menemukan adanya beberapa luka, yang kami simpulkan sebagai luka tembak," rincinya.

Sementara itu, pada pemeriksaan dalam yang dilakukan pihaknya melalui pembedahan, Farah dapat menemukan sejumlah saluran luka dari tujuh luka tembak yang melesat masuk ke dalam tubuh Brigadir J, dan enam luka tembak keluar dari tubuh jenazah.

Farah merinci, pihaknya menemukan adanya saluran luka dari bagian belakang kepala menembus rongga kepala dan mengenai tulang tengkorak, hingga akhirnya mengenai otak, keluar pada atap tulang tengkorak, dan kemudian keluar di hidung korban.

Sementara itu, untuk luka tembak di bibir bagian bawah sisi kiri, Farah menemukan bahwa saluran luka itu mengenai bibir bawah sisi kiri, masuk mengenai rahang bawah sisi kanan. Peluru itu kemudian mematahkan tulang rahang pada leher sisi kanan korban.

Pada luka tembak di puncak bahu kanan Brigadir J, Farah dan timnya menemukan adanya saluran luka yang terdapat lengan atas kanan sisi luar korban.

Sedangkan peluru yang menembus masuk pada dada kanan korban, teridentifikasi mengenai iga ketiga dan keempat kanan depan. Peluru itu lalu menembus rongga dada dan merobek paru-paru, hingga akhirnya bersarang pada iga kedelapan kanan belakang. 

Baca Juga: Hasil Autopsi Brigadir J, Ketua Tim Dokter Forensik: Ada Luka Tembak yang Fatal, di Dada dan Kepala

Adapun luka tembak masuk pada pergelangan tangan kiri sisi belakang teridentifikasi keluar di bagian depan pergelangan tangan itu.

Farah mengatakan bahwa luka tembak masuk pada kelopak bawah mata kanan sisi luar teridentifikasi keluar di bagian dalam dari kelopak bawah mata kanan.

Selain itu, luka tembak masuk ketujuh, yakni luka tembak masuk pada jari manis tangan kiri masuk dari sisi dalam keluar dari sisi keluarnya.

165