Home Nasional Ratusan Buruh Desak Pelindungan Pekerja Migran di Sektor Perikanan

Ratusan Buruh Desak Pelindungan Pekerja Migran di Sektor Perikanan

Jakarta, Gatra.com - Ratusan massa dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) serta gabungan delapan organisasi menggelar aksi memperingati Hari Migran Internasional yang setiap tahun jatuh pada 18 Desember. Aksi ini berlangsung di depan gedung Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Massa menyuarakan desakan kepada kedua kementerian tersebut untuk memperbaiki tata kelola pelindungan terhadap pekerja migran, utamanya yang bekerja di sektor perikanan.

Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno mengatakan hingga saat ini peran pemerintah dalam melindungi buruh migran masih belum maksimal.

Meski undang-undang dan beragam peraturan turunannya sudah mengatur tugas dan wewenang masing-masing lembaga/kementerian, tumpang tindih masih terjadi.

Momentum Hari Migran Internasional 2022, Hariyanto mengajak para pegiat buruh migran dan masyarakat sipil yang peduli dengan nasib buruh migran untuk mendesak pemerintah menjalankan tanggung jawab perlindungan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

“Hari Migran Internasional tidak untuk dirayakan, melainkan untuk konsolidasi rakyat dalam wadah perjuangan buruh migran, baik di sektor darat maupun laut yang sampai saat ini nihil perlindungan dari negara,” tegas Hariyanto.

Hari menyampaikan salah satu tumpang tindih aturan yang harus segera dituntaskan adalah soal implementasi PP 22 tahun 2022. Aturan ini menegaskan penerbitan izin Perusahaan Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) yang diterbitkan oleh Kemenhub harus dikonversi ke Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) yang diterbitkan oleh Kemenaker.

“Kemenhub harusnya sadar bahwa mereka sudah tidak punya kapasitas mengurus awak kapal perikanan migran,” tegas Hari.

Aksi peringatan Hari Migran Internasional ini juga diikuti oleh tujuh organisasi lain yang menyuarakan isu yang sama yakni Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), Human Rights Working Group (HRWG), Solidaritas Perempuan (SP), Destructive Fishing Watch (DFW), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), dan Serikat Pekerja Greenpeace Indonesia.

Sebelumnya, di sektor laut, SBMI dan Greenpeace Indonesia sudah mencatat beragam praktik perbudakan dan eksploitasi yang menimpa para ABK atau awak kapal perikanan (AKP) migran. Banyak AKP migran asal Indonesia yang membutuhkan bantuan dari pemerintah. Pasalnya hingga kini, tidak ada data pasti terkait jumlah AKP asal Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing.

159