Home Ekonomi Penghargaan Upakarti 2022, Menperin: Sektor IKM Sangat Penting

Penghargaan Upakarti 2022, Menperin: Sektor IKM Sangat Penting

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa industri kecil dan menengah (IKM) menjadi salah satu sektor paling penting bagi perekonomian Indonesia.

Pasalnya, berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), jumlah IKM mencapai 44 juta atau 99,7% dari total industri manufaktur. Penyerapan tenaga kerjanya pun hampir mencapai 66%.

"Ini data dan fakta, oleh sebab itu pemerintah selalu menganggap IKM penting," katanya dalam acara Penghargaan Upakarti 2022 di Jakarta, Senin (19/12).

Agus mengakui, saat ini tekanan ekonomi global jadi salah satu tantangan bagi pertumbuhan industri, khususnya IKM. Oleh sebab itu, pemerintah melakukan berbagai upaya mitigasi agar sektor industri tidak semakin terpuruk.

Salah satu upayanya termaktub dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil. Aturan ini diharapkan bisa membantu lebih banyak produk-produk industri kecil masuk ke e-catalog. Kemenperin menargetkan sekitar 2 juta produk IKM bisa masuk e-catalog pada tahun 2023 mendatang.

"Prinsipnya adalah kita ingin sebesar-besarnya belanja negara itu bisa melalui produk-produk dalam negeri. Belanja negara ini dilakukan melalui e-catalog," jelasnya.

Permenperin Nomor 46 Tahun 2022 ini juga memberikan kesempatan pada industri kecil untuk melakukan self assessment terhadap Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produknya sendiri. Hasil self assessment ini nantinya di-input ke SIINAS secara daring dan sertifikat TKDN akan terbit paling lambat dalam lima hari.

"Seluruh prosesnya tidak dikenakan biaya sepeserpun terhadap industri kecil. Kami berharap ini merupakan angin segar bagi para pelaku industri kecil," ucapnya.

Diketahui, Kemenperin memberikan Penghargaan Upakarti 2022 pada para pelaku dan pembina IKM pada Senin (19/12). Penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari pemerintah kepada pihak yang berjasa dalam pengembangan dan pemberdayaan IKM.

150