Home Ekonomi Sempat Sebut Akan Kasih Subsidi Mobil Listrik, Kini Menperin Bilang Belum Ada

Sempat Sebut Akan Kasih Subsidi Mobil Listrik, Kini Menperin Bilang Belum Ada

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmitra enggan berkomentar banyak soal rencana pemberian insentif kendaraan listrik. Ia mengatakan belum ada insentif untuk mobil dan motor listrik.

"Insentif belum ada," ujar Agus saat ditemui di Fairmont, Jakarta, Selasa (20/12).

Agus mengaku masih mempelajari skema insentif atau subsidi pembelian kendaraan listrik. Ia pun enggan menjawab lebih lanjut soal besaran dan target dari wacana insentif pembelian mobil dan motor listrik.

"Sedang dipelajari oleh pemerintah," imbuhnya.

Pernyataan Agus ini tidak sesuai dengan keterangan dirinya sebelumnya yang menyebut pemerintah akan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik sebesar Rp80 juta untuk mobil, dan Rp8 juta untuk motor.

Padahal dana insentif pembelian kendaraan listrik belum dimasukkan dalam anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN) tahun 2023. Saat itu Agus menyebut ketentuan pemberian insentif hanya diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang mempunyai pabrik di Indonesia.

Agus menyebut pemberian insentif pembelian mobil dan motor listrik dilakukan agar ekosistem  kendaraan listrik di Indonesia dapat tumbuh baik sesuai yang diinginkan. Ia pun membandingkan dengan pertumbuhan kendaraan listrik di Eropa dan negara maju lainnya.

"Kalau kita lihat juga Cina juga berikan insentif. Dan sebetulnya negara yang menjadi kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif," kata Agus dalam keterangan pers di Brussels Belgia pada Rabu (14/12) dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

109