Home Nasional Koalisi Sipil akan Unjuk Rasa Desak Sahkan RUU PPRT

Koalisi Sipil akan Unjuk Rasa Desak Sahkan RUU PPRT

Jakarta, Gatra.com – Koalisi Sipil untuk UU Pekerja Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan melakukan aksi unjuk rasa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR, Puan Maharani, bersuara mendukung segera sahkan RUU PPRT menjadi UU.

Eva K. Sundari dari Koalisi Sipil untuk UU PPRT, mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah lokasi berbagai daerah, salah satunya di seberang Istana Negara, Jakarta pada Rabu (21/12), sekitar pukul10.00 WIB.

Baca Juga: RUU PPRT Belum Dibahas, Ini Kata Puan

“Aksi serentak Rabuan payung duka seribu ibu PRT Indonesia #SAHKANRUUPPRT. Lokasi panggung aspirasi seberang Istana Negara, Jakarta,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa tersebut mendesak agar RUU PPRT segera disahkan demi menghentikan kekerasan dan praktik perbudakan moderen terhadap ibu-ibu PRT.

Menurutnya, jumlah PRT berjatuhan menjadi korban ini bentuk kekerasan layaknya deret ukur. Luka dan trauma sering di luar batas kemanusiaan dan bisa dikatakan bahwa para ibu PRT sering berada dalam situasi perbudakan.

“Poniah, Anik, Rizki, Rumiah, atau Khotimah mewakili ribuan korban yang masih tersembunyi di balik tembok dan gembok para pemberi kerja di sekitar kita,” katanya.

Ia mengungkapkan, para ibu PRT tersebut sudah pasti dari kelompok keluarga miskin dan papa. Mereka kaum yang disisihkan masyarakat dan Negara. Para pelakunya bisa siapa saja, mulai keluarga biasa hingga kaya raya, terpelajar, WNI maupun warga negara asing (WNA).

“Yang pasti, adanya kekosongan hukum membuka ruang dan kesempatan adanya tindak kesewenangan yang membuat para ibu-ibu PRT menderita sepanjang hidup mereka,” katanya.

Baca Juga: Jala PRT: RUU PPRT Mendesak, Tapi Tak Segera Disahkan Jadi UU

Ia mengungkapkan, sudah sejak 19 tahun lalu RUU PPRT diperjuangkan di DPR RI dan telah 2,5 tahun tertahan di meja Pimpinan DPR agar menjadi RUU Inisiatif DPR. “Koalisi Sipil untuk UU PPRT di Jakarta dan di 8 kota akan mengadakan aksi serentak,” katanya.

Peserta akan mengenakan kebaya dan membawa payung hitam bertuliskan #SAHKAN RUU PPRT saat menyampaikan aspirasi dalam berbagai bentuk ekspresi. 

389