Home Ekonomi Soal Rencana Insentif Kendaraan Listrik, Jokowi: Belajar dari Eropa

Soal Rencana Insentif Kendaraan Listrik, Jokowi: Belajar dari Eropa

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan insentif pembelian mobil dan motor listrik. Presiden Joko Widodo mengatakan kebijakan insentif kendaraan listrik yang tengah disiapkan RI sebenarnya diadaptasi dari negara-negara di Eropa, yang sudah lebih dulu menerapkan insentif tersebut untuk kepentingan transisi energi.

"Kita harus lihat bahwa sekarang hampir semua negara sudah melakukan," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12).

Kepala negara pun membeberkan alasan pemerintah getol ingin menggelontorkan insentif pembelian kendaraan listrik. Menurut Jokowi, dengan kebijakan insentif itu, penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan listrik baru.

"Dan yang paling penting akan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya karena mendorong industri pendukung lainnya," ujar Presiden.

Rp5 Triliun Untuk Peningkatan Kendaraan Listrik

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, melalui insentif kendaraan listrik ini, pemerintah membidik peningkatan jumlah mobil listrik hingga 20%. Angka itu setara 400 ribu unit mobil listrik pada tahun 2025 mendatang.

Ketua Umum Partai Golkar itu pun mengatakan pengadaan dana insentif kendaraan tengah dibicarakan dengan Menteri Keuangan. Adapun nilai yang disiapkan, kata Airlangga, sekitar Rp5 triliun.

Meskipun Airlangga mengakui harga kendaraan listrik 30% lebih mahal dari kendaraan berbahan bakar fosil, nantinya insentif hanya diberikan untuk kendaraan dengan harga tertentu. "Nanti dibagi (Rp5 triliun) untuk motor berapa, mobil berapa," tuturnya.

Senada dengan Presiden, Airlangga mengatakan, pemilihan insentif kendaraan listrik didasari pada upaya pemerintah untuk transisi energi. Sektor transportasi dianggap pemerintah sebagai salah satu pengguna terbesar untuk transisi energi.

Belum Masuk APBN, Menperin Sudah Sebut Angka

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik sebesar Rp80 juta untuk mobil dan Rp8 juta untuk motor.

Padahal dana insentif pembelian kendaraan listrik belum dimasukkan dalam anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN) tahun 2023. Saat itu Agus menyebut ketentuan pemberian insentif hanya diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang mempunyai pabrik di Indonesia.

"Kalau kita lihat Cina juga berikan insentif. Dan sebetulnya negara yang menjadi kompetitor kita, Thailand, juga memberikan insentif," kata Agus dalam keterangan pers di Brussels Belgia pada Rabu (14/12) dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

98