Home Hukum Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Kecurangan KPU, DKPP: Belum Lihat Isinya

Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Kecurangan KPU, DKPP: Belum Lihat Isinya

Jakarta, Gatra.com - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah, mengatakan belum mengetahui secara spesifik mengenai laporan yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dugaan kecurangan verifikasi faktual (verfak) pemilu.

Seperti diketahui sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengungkapkan, sedikitnya ada 12 KPU kabupaten/kota dan 7 provinsi yang diduga mengikuti instruksi dari KPU Pusat untuk berbuat curang saat proses verfak. Mereka kemudian mengajukan tuntutannya kepada DKPP.

"Kami belum melihat isi laporannya seperti apa. Kemudian kami pastikan akan bekerja sesuai kewenangan fungsi dan tugas DKPP dalam menegakan kode etik," ucap Tio saat ditemui oleh awak media di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).

Tio melanjutkan, aduan yang diajukan ini nantinya akan diproses apabila sudah lolos pada tahap verifikasi administrasi dan verifikasi materiil.

"Apakah ini memenuhi untuk verifikasi administrasi. Kemudian kami juga akan melakukan proses verifikasi materiil. Nanti akan kita lihat bagaimana isi laporan yang disampaikan oleh teman-teman koalisi masyarakat sipil," lanjut Tio.

Kemudian Tio menambahkan banyaknya aduan yang masuk kepada DKPP terutama tentang penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang belum terverifikasi. "Itu pun masih ada beberapa yang belum kita verifikasi administrasi. Laporan terakhir ada lima," tutupnya.

224