Home Regional PWI Jatuhkan Sanksi Ke Umbaran Wibowo, Diberhentikan dan Tarik Kartu UKW

PWI Jatuhkan Sanksi Ke Umbaran Wibowo, Diberhentikan dan Tarik Kartu UKW

Jakarta, Gatra.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memberikan sanksi berupa pemberhentian penuh terhadap Iptu Pol. Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Keputusan ini juga diambil dengan memperhatikan surat Dewan Pers, surat Dewan Kehormatan PWI Pusat, serta dua surat Pengurus PWI Jawa Tengah berdasarkan hasil rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat, Rabu (21/12).

Sebelumnya, Umbaran viral karena ternyata merupakan seorang intel polisi yang menyamar sebagai wartawan TVRI selama 14 tahun. Menurut PWI, ia terbukti melanggar Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan.

Selain sanksi pemberhentian penuh, hasil rapat pleno juga memutuskan untuk menarik kartu anggota PWI Umbaran Wibowo. Tak berhenti di situ, PWI Pusat merekomendasikan kepada Dewan Pers untuk menarik Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) polisi yang kini menjabat sebagai Kapolsek Kradenan, Jawa Tengah, tersebut.

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari menyatakan, sanksi yang dijatuhkan terhadap Umbaran sesuai prosedur internal organisasi PWI. “Memang kita minta usulan pemecatan tapi tetap yang mengajukan daerah," kata Atal, Rabu (21/12).

Atal juga menyesalkan mengapa hal itu bisa terjadi. Karena itu, ia minta kepada seluruh Pengurus PWI di berbagai daerah agar belajar dari peristiwa tersebut dan menginstruksikan agar benar-benar selektif dalam proses penerimaan anggota.

Sementara itu, dalam penjelasan kepada PWI Pusat, PWI Jateng menyebutkan, pada Rabu (14/12/2022) lalu, telah dilakukan klarifikasi melalui sambungan telepon dengan Umbaran Wibowo terkait status aktif anggota kepolisiannya.

Dalam percakapan dengan DKP PWI Jateng bersama Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jateng itu, Umbaran menyatakan kesediaannya mengundurkan diri dari keanggotaan PWI termasuk menyerahkan kartu anggota dan kartu UKW pada Jumat (16/12/2022) di Semarang, Jawa Tengah.

Ketua PWI Kabupaten Blora, Hery Purnomo menjelaskan, pada mulanya para wartawan di Blora, Jawa Tengah, tidak pernah tahu bahwa Umbaran Wibowo adalah seorang anggota polisi.

Menurut Hery, mereka hanya tahu bahwa Umbaran adalah kontributor TVRI Jawa Tengah, yang menjalankan tugas kewartawanannya di daerah Kabupaten Blora. Dalam peliputan, termasuk di Polres Blora, Umbaran juga diperlakukan sebagaimana wartawan pada umumnya.

Bahkan, karena ketidaktahuan para wartawan dan pengurus PWI Kabupaten Blora, yang bersangkutan pernah pula menjadi Pengurus PWI Kabupaten Blora pada periode kepengurusan sebelumnya. Adapun Umbaran mengikuti UKW yang diselenggarakan PWI Jateng pada tahun 2018 silam.

49