Home Nasional Polri Perketat Perizinan Keramaian Menjelang Natal dan Tahun Baru

Polri Perketat Perizinan Keramaian Menjelang Natal dan Tahun Baru

Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya untuk memperketat penerbitan izin keramaian selama perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Ia menegaskan agar penerbitan izin keramaian dilakukan berdasarkan hasil asesmen terhadap pihak penyelenggara dan stakeholder terkait. 

Hal itu, kata dia, diperlukan guna mengantisipasi timbulnya korban jiwa akibat adanya kerumunan. "Lakukan pengetatan izin kegiatan keramaian dengan melakukan asesmen terutama kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar," ujar Sigit dalam sambutannya saat Apel Operasi Lilin di Monas, Kamis (22/12)

Langkah itu dianggap penting untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pascamomen libur Nataru 2023. Terlebih, kata Sigit, saat ini Indonesia tengah menghadapi subvarian baru dari virus Omicron. "Lakukan penguatan terhadap prokes terutama pada lokasi dengan tingkat interaksi tinggi, diimbau masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi booster guna meningkatkan imunitas," tuturnya.

Sigit menyebut Operasi Lilin 2022 dilakukan dalam rangka pengamanan perayaan Nataru. Total akan ada ratusan ribu personel yang dilibatkan dalam operasi pengamanan tersebut. "Saya kira secara menyeluruh 166 ribu orang yang nanti akan diturunkan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di kepolisian disebut dengan Operasi Lilin," jelasnya.

Operasi Lilin 2022 akan digelar selama sekitar dua pekan mulai dari (23/12) hingga (3/1) mendatang. Adanya operasi tersebut, kata Kapolri, diharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan kegiatan ibadah maupun berlibur.

"Tentunya kita semua akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh rangkaian kegiatan dan aktivitas masyarakat di akhir tahun semuanya bisa berjalan dengan baik," jelas Sigit.

38