Home Nasional Perbedaan Data Jadi Masalah Menahun, Bappenas: Ego Sektoral Masih Cukup Besar

Perbedaan Data Jadi Masalah Menahun, Bappenas: Ego Sektoral Masih Cukup Besar

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perencanan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengakui selama ini belum ada metadata baku di antara instansi pemerintah pusat dan daerah. Satu data yang sama, misalnya, karena dikelola oleh instansi pemerintah berbeda, justru akan menghasilkan data yang berbeda pula.

"Sehingga tidak tahu data mana yang akan dipakai untuk mengambil keputusan," ujar Suharso dalam Grand Launching Portal Satu Data Indonesia, Jumat (23/12).

Suharso mencontohkan, ihwal data perberasan nasional yang tidak kompak. Mulai dari data ketersediaan, data produksi, data stok, hingga data konsumsi beras nasional setiap instansi pemerintah kerap menggunakan acuan data yang berbeda. Hal itu menjadi salah satu penyebab munculnya polemik impor beras oleh Bulog pada akhir tahun ini sementara Kementerian Pertanian bersikukuh impor tidak perlu dilakukan.

"Kita mau tanya kenapa kita impor? Datanya sampai hari ini enggak ada yang sama. Itu luar biasa dari tahun ke tahun kita punya soal seperti ini," kata Suharso.

Menurut Suharso, secara teknis perbedaan data antara pemerintah disebabkan metodologi pengolahan dan acuan kode referensi yang tidak standar. Dengan begitu, setiap data yang ada sulit diperbandingkan.

Adapun permasalahan lainnya, sambung dia, yaitu masih tingginya ego di antara instansi pemerintah dalam memberikan informasi terkait data. Setiap data yang ada kerap disimpan tersendiri di dalam repository instansi masing-masing. Padahal penggunaan data antar sektor mempermudah keputusan dalam program pembangunan nasional.

"Ego sektoral kita masih cukup besar terutama dalam berbagi pakai data sehingga seringkali data itu posesif dimiliki dan dipakai sendiri," ungkapnya.

Karena itu, Suharso menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 telah menugaskan seluruh lembaga pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama menata kelola data di Indonesia menjadi valid, kredibel, akurat dan mudah diakses. Dari beleid itu, pemerintah kemudian meluncurkan portal satu data Indonesia (SDI) agar data bisa dibagi pakai antara instansi pusat maupun daerah.

Nantinya, melalui portal SDI setiap data akan dikelola dengan kode referensi dan metodologi yang disepakati semua instansi pusat dan daerah. Dari sistem data terpusat itu, Suharso yakin data pembangunan nasional akan semakin valid, kredibel, akurat dan mutakhir.

"Ini sebuah keniscayaan, portal satu data Indonesia mudah-mudahan bisa menjadi solusi. SDI sebagai marketplace data pemerintah," imbuh Suharso.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2022 terdapat 43 dari 83 kementerian lembaga telah terhubung dalam portal SDI. Sementara untuk tingkat pemerintah provinsi yang terhubung ke SDI sudah ada 26 provinsi, dan 95 kabupaten kota yang terhubung ke SDI.

Adapun jumlah dataset yang sudah terjaring di dalam SDI mencapai 136.501 dataset. Sementara di tahun 2023 tercatat sudah ada usulan 1.804 dataset dari 51 kementerian lembaga.

458