Home Nasional Komisi I: Bangsa Besar, Indonesia Tak Perlu Mengemis Permintaan Maaf dari Belanda

Komisi I: Bangsa Besar, Indonesia Tak Perlu Mengemis Permintaan Maaf dari Belanda

Jakarta, Gatra.com - Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte telah mengajukan permintaan maaf resmi atas nama negara Belanda terkait peran negara tersebut dalam perdagangan budak. Hal ini dilakukan setelah kabinetnya melakukan perjalanan ke tujuh bekas koloni Negeri Kincir Angin di Amerika Selatan dan Karibia.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta menyayangkan pemerintah Belanda tidak secara secara eksplisit menyampaikan permintaan maaf terkait praktik perbudakan tersebut kepada Indonesia. “Mengherankan, Indonesia sebagai wilayah terbesar yang alami penjajahan dan praktik perbudakan Belanda selama ratusan tahun tidak disebutkan. Beberapa kali permintaan maaf Pemerintah Belanda hanya ditujukan terkait kekerasan ekstrem yang terjadi di masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia selama periode 1945-1949,” kata Sukamta.

Menurutnya, Indonesia secara resmi memang baru ada tahun 1945, tetapi sebagai bangsa, Indonesia sudah sejak sebelum Belanda menjajah. Karena itu, Wakil Ketua Fraksi PKS itu berpendapat, Pemerintah Indonesia perlu membentuk tim panel yang terdiri dari ahli sejarah, ahli hukum dan juga aktivis HAM untuk menyusun data dan fakta sejarah yang menunjukkan praktik perbudakan dan penindasan Belanda pada masa kolonialisme.

“Sebagai bangsa besar, kita tidak perlu mengemis permintaan maaf. Tetapi fakta kelam praktek penjajahan dan perbudakan yang dilakukan oleh Belanda yang berlangsung selama 300 tahun harus diakui oleh Belanda dan diketahui oleh dunia. Ini penting dilakukan sebagai pengingat, untuk menjauhkan praktik penjajahan karena menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Sukamta.

Namun demikian, Sukamta berharap Pemerintah Indonesia juga memberikan respon secara resmi terhadap beberapa kali permintaan maaf yang disampaikan oleh Pemerintah Belanda terkait kekerasan ekstrem yang terjadi di masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia. Permintaan maaf tersebut disampaikan pada awal tahun 2022 oleh PM Rutte dan Raja Willem-Alexander pada tahun 2020 ketika berkunjung ke Jakarta.

“Kalau persoalan belum merespon karena sikap Belanda yang akui Indonesia baru eksis mulai 27 Desember 1949 saat Konferensi Meja Bundar (KMB) semestinya pemerintah perlu sampaikan sikap kepada Belanda untuk mengakui 17 Agustus 1945. Respon secara resmi perlu dilakukan sebagai upaya menjaga relasi dan kerjasama antar dua negara,” Sukamta menambahkan.

179