Home Politik Ada Hal Baru! KPU Ubah Jadwal Perekrutan PPS

Ada Hal Baru! KPU Ubah Jadwal Perekrutan PPS

Labuhanbatu, Gatra.com- KPU Kabupaten Labuhanbatu mengubah jadwal tahapan berkaitan pembentukan badan ad hock PPS pada Pemilu tahun 2024.
 
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, Minggu (25/12) via telepon selular menjelaskan, perubahan jadwal sehubungan terbitnya keputusan KPU nomor 534 tahun 2022.
 
"Sementara, untuk persyaratan tidak mengalami perubahan," ujar Wahyudi.
 
Sesuai perubahan tersebut, sebutnya, ada sejumlah hal yang harus dipahami. Misalnya saja, pengumuman pendaftaran calon PPS dimulai tanggal 18 hingga 22 Desember, penerimaan pendaftaran 18 hingga 30 Desember.
 
Penelitian administrasi dari 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023, pengumuman hasil penelitian administrasi dari tanggal 3 hingga 5 Januari, seleksi tertulis dari 6 hingga 11 Januari, pengumuman hasil seleksi tertulis dari 12 hingga 14 Januari.
 
Tanggapan dan masukan masyarakat dari tanggal 3 hingga 14 Januari, wawancara calon anggota PPS dari 15 hingga 17 Januari, pengumuman hasil seleksi dari 18 hingga 20 Januari, penetapan anggota PPS tanggal 20 Januari serta pelantikan anggota PPS pada tanggal 24 Januari tahun 2023. 
 
Adapun surat pendaftaran dan persyaratan dokumen disampaikan kepada KPU Labuhanbatu Jalan WR Supratman nomor 52 Rantauprapat hingga 30 Desember 2022 pukul 16.00 WIB.
 
"Dokumen itu disampaikan melalui link aplikasi siakba.kpu.go.id dan dokumen fisiknya diantar ke KPU sebelum pelaksanaan tes tertulis atau diantar ke petugas pendaftaran di KPU," papar Wahyudi lagi.
234