Home Hukum Kapolri Mutasikan Lima Pejabat Utama Polda NTT

Kapolri Mutasikan Lima Pejabat Utama Polda NTT

Kupang, Gatra.com - Dalam rangka penyegaran ditubuh Polri, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, M.Si mutasikan lima pejabat utama Polda NTT. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XII/Kep/2022 tanggal 23 Desember 2022

“Rata-rata pejabat yang diganti ini dalam rangka pensiun dan ada juga promosi jabatan,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandy ( 25/12).

Kelimanya lanjut Kombes Ariasandy adalah Karolog Polda NTT Kombes Pol Yayat Jatnika dimutasikan sebagai Pamen Polda NTT dalam rangka pensiun. Dia digantikan Kombes Pol. Drs. Dharu Siswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Karorena Polda Sumatera Barat.

Kemudian, Karo SDM Polda NTT Kombes Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., diangkat dalam jabatan barunya sebagai Karo SDM Polda Sulawesi Utara. Yang menggantikannya Kombes Pol. Satria Yusada, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Dalpers SSDM Polri.

“Selanjutnya, Dirbinmas Polda NTT Kombes Pol. Drs. Taufiq Tri Atmojo dimutasikan Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri. Penggantinya adalah Kombes Pol. Rahmanto Sujudi, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Sulawesi Tenggara,” jelas Kombes Ariasandy.

Selain itu kata dia , Dirpamobvit Polda NTT Kombes Pol. H. Y. Arief Satriyo, S.I.K., dimutasikan sebagai Dirpamobvit Polda Sulawesi Utara. Yang menggantikannya Kombes Pol. Indra Rathana, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpolairud Polda Sulteng.

Sementara Kabid Keuangan Polda NTT Kombes Pol. Drs. Sofyan Tanjung, dimutasikan sebagai Pamen Polda NTT dalam rangka pensiun. Dia digantikan Kombes Pol. Widada, S.Pd., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabikeu Polda Lampung.

"Belum diketahui jadwal pelaksanaan serah terima jabatan ini. Namun sesuai surat keputusan tersebut diberikan waktu 14 hari untuk pelaksanaan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru", kata Kombes Aryasandy.

669