Home Nasional Polri Imbau Pengendara Yang Keluar Masuk Jakarta Jelang Tahun Baru 2023, Jaga Kondisi

Polri Imbau Pengendara Yang Keluar Masuk Jakarta Jelang Tahun Baru 2023, Jaga Kondisi

Jakarta, Gatra.com- Ribuan kendaraan tercatat meninggalkan Jakarta untuk melakukan mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Masyarakat yang mudik diimbau dalam kondisi sehat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Natal dan Tahun Baru 2023 agar memastikan kondisi fisik sehat, serta periksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan," kata juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana dalam konferensi pers daring, Senin, (26/12).

Pemudik juga diimbau memanfaatkan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat. Kemudian, memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar tidak terkendala masuk tol.

"Untuk para pemudik yang akan atau sedang melakukan perjalanan mudik dapat mengakses app google maps untuk mendapatkan informasi mengenai arus lalu lintas," ungkap Ade.

Polisi mencatat volume arus lalu lintas yang keluar dan masuk Jakarta pada Senin, (26/12) pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Ribuan kendaraan terpantau keluar dan masuk Jakarta melalui sejumlah tol.

"Volume lalu lintas yang keluar Jakarta melalui Gerbang Tol Cikampek Utama Satu sebanyak 6.065 kendaraan. Sedangkan yang masuk Jakarta melalui Gerbang Tol Cikampek Utama Dua sebanyak 4.322 kendaraan," ucap Ade.

Kemudian, volume lalu lintas yang keluar Jakarta melalui Gerbang Tol Jagorawi Ciawi Satu sebanyak 4.740 kendaraan. Sedangkan, untuk yang masuk Jakarta melalui Gerbang Tol Jagorawi Ciawi Dua, 3.170 kendaraan.

Terakhir, volume lalu lintas yang keluar Jakarta melalui Gerbang Tol Kalihurip Utama Satu sebanyak 6.812 kendaraan. Sedangkan, untuk yang masuk Jakarta melalui Gerbang Tol Kalihurip Utama Dua sebanyak 5.434 kendaraan.

Polri terus memantau pergerakan masyarakat. Pemantauan dilakukan dalam Operasi Lilin 2022 yang digelar mulai 23 Desember 2022-2 Januari 2023. Polri menyiapkan skema contraflow dan one way bila terjadi kepadatan.

71