Home Hukum Maling Istimewa Beraksi di Yogya, Gondol Berkas Kasus Jaksa KPK

Maling Istimewa Beraksi di Yogya, Gondol Berkas Kasus Jaksa KPK

Yogyakarta, Gatra.com – Laptop dan berkas kasus jaksa KPK, FAN, hilang dicuri pada Sabtu (24/12) siang lalu. Bukan hanya itu, pencuri juga mengambil perekam video digital (digital video recorder/ DVR) kamera pengawas rumah korban.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Idham Mahdi menyatakan tambahan barang yang hilang ini diketahui dari olah tempat kejadian perkara (TKP) rumah FAN di Jalan Arjuna, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

“Jadi yang hilang adalah tas ransel berisi laptop, eksternal hardisk, dan berkas fisik. Kemudian diketahui handphone milik korban dan DVR untuk kamera pengawas di rumah juga diambil pelaku,” kata Idham, Selasa (27/12).

Bersama Unit Jatanras Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan mendalam agar kasus ini segera terungkap. Saat ini polisi telah mengidentifikasi terduga pelaku dari beberapa kamera pengawas milik tetangga di sekitar rumah FAN.

Kepada Gatra.com, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha membenarkan berkas fisik yang hilang terkait kasus penyuapan yang melibatkan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

“Tapi terkait penting atau tidaknya berkas tersebut, korban tidak menyampaikan ke kami. Ia hanya melaporkan barang-barang pribadinya yang hilang saja,” ujarnya.

Kasus pencurian ini diketahui pada Sabtu lalu pukul 14.40 WIB. Ketua RT19, Kelurahan Wirobrajan, Saptadi, menyebut pelaku pencurian ini istimewa. “Istimewa karena dilakukan siang hari dan di wilayah ini terpasang banyak kamera pengawas. Pelaku saya nilai nekat,” jelasnya.

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch Baharuddin Kamba menilai kasus pencurian ini memiliki banyak kejanggalan. Polisi harus menangkap pelaku untuk mengetahui motif dan dalang pencurian.

“Bagaimana pelaku pencurian ini bisa tahu kalau FAN adalah satu tim KPK yang menangani persidangan kasus penyuapan yang melibatkan (eks) Wali Kota Haryadi. Menurut saya kasus ini sudah direncanakan,” katanya.

Kamba memperkirakan pelaku sudah lama mengikuti perkembangan kasus ini bahkan turut mengikuti sidang. Namun ia menampik kemungkinan hilangnya berkas untuk menutupi pihak-pihak lain yang terlibat.

Pasalnya, kata Kamba, dalam kasus penyuapan izin apartemen semua saksi sudah disebutkan di persidangan dan mereka saling terkait. “Sehingga tidak mungkin ada nama penting lain dalam berkas itu. Kecuali, berkas penting kasus lain yang ditangani KPK juga ikut hilang,” kata Kamba.

128