Home Lingkungan KLHK Klaim Akses Kelola Perhutanan Sosial Capai 5,3 Juta Hektare di 2022

KLHK Klaim Akses Kelola Perhutanan Sosial Capai 5,3 Juta Hektare di 2022

Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Supriyanto mengatakan bahwa akses kelola perhutanan sosial telah mencapai 5,3 juta hektare pada tahun 2022.

Luasan ini tersebar di 33 Provinsi, 380 Kabupaten, 2.315 Kecamatan dan 4.294 Desa di Indonesia. Perhutanan sosial juga disebutnya telah melibatkan lebih dari 1,2 juta kepala keluarga atau setara dengan 5 juta jiwa.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi kerja bersama lintas sektor,” katanya di Jakarta, Kamis (29/12).

Baca juga: Ancaman Proyek Food Estate, Mengulang Kegagalan Masa Lalu?

Ia menyebut, berbagai dukungan inovasi kebijakan dan kegiatan, seperti kegiatan Jareng Jebol (kerja Bareng Jemput Bola) menjadi hal penting. Sebagaimana juga pentingnya terobosan pemanfaatan teknologi dalam pengusulan Perhutanan Sosial.

“Hal-hal inilah yang menjadi kunci terwujudnya akselerasi distribusi akses kelola,” ucapnya.

Di tingkat tapak, telah terbentuk 9.985 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Pada tahun 2022, posisi yang naik kelas dari Biru ke Silver bertambah 1.097 KUPS, dari Silver ke Emas bertambah 398 KUPS, dan dari Emas Ke Platinum/Mandiri bertambah dua KUPS.

Menurutnya, kegiatan pengembangan usaha perhutanan sosial di tingkat tapak ini telah memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat. Dari perhitungan nilai transaksi ekonomi perhutanan sosial yang tercantum dalam aplikasi goKUPS, pada 5% KUPS nilai transkasi yang bergulir mencapai Rp117,59 miliar atau pengkonversian secara total mencapai Rp1,98 triliun.

Baca juga: Dukung FOLU Net Sink 2030, KLHK-USAID Umumkan Kerja Sama Perubahan Iklim Baru

“Inovasi pengembangan usaha juga yang berskala ekonomi dan hilirisasi produk melalui kegiatan Integrated Area Development (IAD) untuk peningkatan skala ekonomi dan nilai tambah komoditas yang dilakukan secara terintegrasi dan kolaborasi dengan beragam pemangku kepentingan. Pada tahun 2022 ini, telah ditentukan rencana pengembangan IAD pada 20 lokasi,” jelas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan KUPS didampingi pendamping untuk peningkatan kapasitas tata kelola kelembagaan, tata kelola hutan, dan tata kelola ekonomi. Tahun ini, pihaknya menempatkan 1.846 pendamping atau naik dari tahun 2021 sebanyak 346 orang.

Dalam rangka memperkuat kerja dan kolaborasi antar pendamping, telah dibentuk Forum Komunikasi Pendamping Perhutanan Sosial di lima wilayah Balai PSKL. Tujuannya yaitu sebagai wadah bertukar informasi, pengetahuan, pengalaman, dan menjalin kerjasama dengan mitra lainnya.

312