Home Hukum Polda DIY Merilis 9 Ton Ganja Diungkap Tahun Ini, Pelajar Dominasi Pelaku Kasus Narkoba

Polda DIY Merilis 9 Ton Ganja Diungkap Tahun Ini, Pelajar Dominasi Pelaku Kasus Narkoba

Yogyakarta, Gatra.com – Direktur Direktorat Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Kombes Pol Bayu Adi Joyokusumo, menyatakan jajarannya mengungkap 154 kasus peredaran ganja dengan barang bukti 9 ton. Tahun sebelumnya, jumlah barang bukti dari 185 kasus 'hanya' 70 kilogram.

Keterangan ini disampaikan Kombes Bayu usai laporan akhir tahun, Sabtu (31/12). Ia mengungkapkan jumlah barang bukti setahun ini bukan hanya ditemukan di Yogyakarta.

“Kami berupaya mengembangkan pengungkapan dari penangkapan pengedar maupun pemakai hingga ke sumber barang di Aceh,” jelasnya.

Menurutnya, dari hasil penangkapan di Yogyakarta sendiri barang bukti yang didapatkan tidaklah terlalu banyak. Dua kasus yang menurutnya menonjol adalah pengungkapan kasus pengiriman ganja pada Januari dengan total berat 86 kilogram.

Kemudian pada Agustus, tim memecahkan rekor selama 15 tahun terakhir dengan memusnahkan 70 ribu pohon ganja yang ditanam di tujuh hektar lahan di pedalaman Gayo Lues, Aceh.

“Kalau peredaran ganja di Yogyakarta sendiri tidak banyak. Biasanya pemakai dan pengedar yang kita tangkap hanya membawa dua sampai tiga linting. Dari pengembangan kasus, barang bukti banyak kita dapatkan,” lanjutnya.

Kombes Bayu menyebutkan jenis pelanggaran selain narkotika yang banyak terungkap adalah penggunaan pil-pil psikotropika yang tahun ini mencapai 268.743 butir dari 128 kasus.

Padahal tahun lalu, dari 112 kasus terungkap, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 1,5 juta butir pil.

Sedangkan dari total 677 pelaku yang ditangkap Direktorat Narkoba Polda DIY, jumlah ini meningkat dari angka 591 pelaku di 2021. Sebagian besar pelaku berasal dari kalangan pelajar SMP dan SMA.

“Tahun ini 170 pelajar SMP dan 399 pelajar SMA kita amankan. Jika digabungkan, jumlahnya separuh lebih dari total yang kita amankan. Dari pengamatan kami, mereka terlibat kasus karena pengaruh lingkungan dan masalah ekonomi,” ungkap Kombes Bayu.

Pemerhati sosial dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito menilai maraknya kasus penggunaan narkoba dan psikotropika di kalangan pelajar sebenarnya adalah gaya hidup yang juga ditemukan di kota lain.

“Berhubung di Yogyakarta banyak mahasiswanya, jadi ini terlihat sebagai pasar besar. Mereka kehilangan disorientasi menjalani hidup sehingga terjerumus,” ucapnya.

Dirinya meminta sudah saatnya pelajar dan ahasiswa ini tidak lagi menjadi objek, namun harus dilibatkan sebagai subjek dalam pemberantasan narkotika.

409