Home Hukum Warga Sukarela Antarkan Kecepek ke Sejumlah Polsek di Batanghari

Warga Sukarela Antarkan Kecepek ke Sejumlah Polsek di Batanghari

Batang Hari, Gatra.com - Bahaya senapan lantakan berisi mesiu (kecepek) perlahan bikin masyarakat melek. Mereka secara sukarela mengantar kecepek ke sejumlah Polsek di waikayah hukum Polres Batanghari, Jambi.

"Ada 18 pucuk kecepek yang diserahkan secara sukarela oleh warga," kata Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto dalam gelaran konferensi pers pada pekan ini.

Penyerahan kecepek tak luput dari edukasi Polri, yakni Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas maupun unit Intelkam. Bambang bilang, keberadaan kecepek dalam rumah bisa membahayakan orang lain dan penghuni rumah itu sendiri.

"Di samping membahayakan diri sendiri dan orang lain, kepemilikan kecepek juga melanggar peraturan perundang-undangan," tegas alumni Akpol Semarang 2003 ini.

Polri tak pernah lelah mengedukasi warga perihal bahaya kepemilikan kecepek. Ia bersyukur kesadaran masyarakat melangkahkan kaki ke Polsek guna menyerahkan kecepek cukup tinggi.

"Kalau semua kecepek diserahkan ke pihak berwajib, saya jamin situasi Kamtibmas daerah ini aman terkendali," tuturnya.

Bambang mengimbau masyarakat daerah ini yang masih memiliki kecepek agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian. Jangan takut, polisi tak akan melakukan penahanan sewaktu prosesi penyerahan.

Berikut rincian jumlah kecepek yang diserahkan warga kepada polisi:

1. Polsek Muara Bulian 2 pucuk kecepek

2. Polsek Pemayung 1 pucuk kecepek

3. Polsek Maro Sebo Ilir 3 pucuk kecepek

4. Polsek Batin XXIV 2 pucuk kecepek

5. Polsek Muara Tembesi 4 pucuk kecepek

6. Polsek Mersam 2 pucuk kecepek

7. Polsek Bajubang 2 pucuk kecepek

8. Polsek Maro Sebo Ulu 2 pucuk kecepek

168