Home Kesehatan PPKM Dicabut, Masyarakat Silakan 3T Mandiri

PPKM Dicabut, Masyarakat Silakan 3T Mandiri

Karanganyar, Gatra.com - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Jateng mendorong masyarakat melakukan testing, tracking dan treatment (3T) secara mandiri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Imbauan ini disampaikan usai pemerintah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada hari ini.

"PPKM memang berakhir. Tapi masih tetap harus waspada. Pandemi Covid-19 masih berlangsung. Dulu memang 3T menjadi tanggung jawab pemerintah. Kami di DKK melakukan tracing, testing dan treatment. Masyarakat sudah teredukasi. Dipersilakan jika merasa sakit, segera mandiri untuk 3T," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) DKK Karanganyar, Warsito kepada wartawan di Karanganyar, Selasa (3/1).

Ia memastikan pemerintah tak meninggalkan penanganan Covid-19. Rumah sakit tetap menyediakan ruang isolasi. SOP puskesmas dalam menanganinya juga tak berubah. Ia mengapresiasi masyarakat yang tak lagi abai prokes.

Lebih lanjut dikatakan, pemerintah masih menjamin biaya berobat pasien Covid-19. Termasuk tanpa memungut biaya vaksinasi coronavac.

"Mumpung masih gratis, silakan masyarakat yang belum vaksinasi segera mengakses layanannya. Faskes dan vaksin centre melayani," katanya.

DKK, lanjutnya, juga terus memantau perkembangan kasus. Hingga Selasa (3/1) tercatat 14 kasus positif Covid-19 tanpa angka kematian.

Masyarakat yang terpapar virus diminta melakukan isolasi mandiri. Sedangkan kontak eratnya diminta mengecek mandiri kesehatannya. Pemerintah belum ada kebijakan untuk isolasi secara terpusat maupun pemberian sembako isoman.

329