Home Ekonomi Mulai Hari Ini Harga Pertamax Turun Lagi, Jadi Rp12.800 Per Liter

Mulai Hari Ini Harga Pertamax Turun Lagi, Jadi Rp12.800 Per Liter

Jakarta, Gatra.com - Pertamina resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax mulai hari ini, Selasa (3/1) pukul 14.00 WIB. Adapun penyesuaian harga Pertamax (RON 92), yakni dari semula Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter untuk di wilayah Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan sebagian pulau Sumatra.

"Hal ini perlu dilakukan karena pemerintah harus ada dan mendukung ekonomi masyarakat,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir dikutip dalam keterangan resmi yang diterima Gatra.com, Selasa (3/1).

Selain Pertamax, bensin jenis Pertamax Turbo (RON 98) juga kembali disesuaikan menjadi Rp14.050 per liter dari yang sebelumnya Rp15.200 per liter; Dexlite (CN 51) dari Rp18.300 per liter menjadi Rp16.150 per liter; dan Pertamina Dex (CN 53) dari Rp18.800 per liter menjadi Rp16.750 per liter. Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta. 

Adapun harga baru BBM per 3 Januari 2022 ini telah termakhtub dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi  harga JBU atau BBM non subsidi. 

Erick menjelaskan, bahwa harga BBM nonsubsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Menurutnya, penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak. Ia menyebut saat ini, harga minyak dunia di level US$79 per barel membuat pemerintah menetapkan harga BBM yang baru ke masyarakat.

“Pada dasarnya, harga BBM nonsubsidi sudah seyogianya harga pasar. Namun untuk membuktikan bahwa pemerintah hadir, pada kebijakan sebelumnya ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah meminta Pertamina untuk tidak menaikan harga," jelas Erick. 

150