Home Info Beacukai Tutup Tahun 2022, Bea Cukai Jambi Operasi Gabungan dengan Pemda Provinsi Jambi

Tutup Tahun 2022, Bea Cukai Jambi Operasi Gabungan dengan Pemda Provinsi Jambi

Jambi, Gatra.com – Tutup tahun 2022, Bea Cukai Jambi bersinergi dengan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi melaksanakan operasi pasar gabungan selama Bulan Desember 2022.  

Kegiatan dilaksanakan di tujuh wilayah, yaitu Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Tebo.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Wijang Abdillah, mengungkapkan operasi gabungan ini dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) di bidang penegakan hukum yang bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di pasaran dan melindungi masyarakat dari barang yang berbahaya. 

“Dengan memberikan edukasi secara langsung, masyarakat akan mengenal mengenai ciri dan jenis rokok ilegal, serta dampak yang ditimbulkan,” imbuhnya.

Pada operasi pasar gabungan ini, tim mengunjungi tempat penjualan eceran (TPE) di wilayah yang telah menjadi target operasi. Tim menyosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal dan tata cara membedakan pita cukai palsu kepada para pengusaha TPE.

Wijang mengatakan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dalam memberantas rokok ilegal dengan tidak mengonsumsinya, serta melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi rokok ilegal di pasaran. Selain itu, masyarakat dapat melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal di sekitarnya melalui contact center Bea Cukai pada 1500225 atau melalui media sosial resmi Bea Cukai.

“Melalui operasi pasar gabungan ini, kami berharap dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah Provinsi Jambi. Ke depannya, kami berharap peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin berkurang. Dan dalam jangka panjang, penerimaan negara dari pita cukai hasil tembakau dapat dioptimalkan dan pabrik rokok resmi di Indonesia memperoleh kesejahteraan,” tutup Wijang.

Situs web:                  www.beacukai.go.id
Facebook:                 https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter:                 https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram:                 https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube :                 https://www.youtube.com/beacukaiRI