Home Nasional Penataan Kawasan Pariwisata Pantai Malalayang dan Bunaken Selesai Sudah

Penataan Kawasan Pariwisata Pantai Malalayang dan Bunaken Selesai Sudah

Jakarta, Gatra.com - Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Destinasi Super Prioritas (DPSP) Manado - Bitung - Likupang, di Provinsi Sulawesi Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan Penataan Kawasan Pantai Malalayang dan Ecotourism Village Bunaken.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan dua kawasan wisata tersebut bertujuan untuk mendukung pengembangan destinasi pariwisata yang berstandar internasional dan berwawasan lingkungan di Kota Manado.

"Penataan dua kawasan ini untuk memberikan pelayanan yang baik bagi para pengunjung yang datang," kata Menteri Basuki di Jakarta, Senin (2/1).

Penataan Kawasan Pantai Malalayang dilaksanakan dengan anggaran APBN Tahun Jamak 2020-2022 sebesar Rp65,48 miliar. Pembangunannya dilaksanakan di atas lahan seluas 18.500 m2.

Ruang lingkup pembangunannya meliputi Pedestrian (Public Beach Promenade) sepanjang 1,2 km untuk mempercantik wajah Kota Manado yang menghadap ke pantai. Selain itu terdapat Menara Pandang, Bangunan Warung Apung, Panggung Budaya, Warung Minum, Pier Salib, Dermaga Jetski serta Jalan Penghubung.

Pengembangan desain landmark eksisting pada Tugu Bobocha dan Pier Salib dilakukan untuk mendukung keindahan promenade dengan mengadaptasi kearifan lokal dari bentuk ikan raja laut. Area pedestrian yang sebelumya minim pencahayaan, kini tampak cantik dengan penataan cahaya yang apik.

Penataan Kawasan Bunaken sendiri meliputi pembangunan Dermaga baru, Jalan Lingkungan, Gerbang Penanda, Street Furniture, serta Panggung Budaya yang dapat digunakan masyarakat setempat untuk melakukan berbagai kegiatan.

Pembangunannya mengusung konsep Ecotourism Village agar nuansa perdesaan tetap terjaga, salah satunya dengan memberdayakan rumah warga setempat menjadi homestay dengan mempertahankan arsitektur khas Minahasa.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara Kementerian PUPR Komang Raka Maharthana mengatakan, pembangunan di kawasan pantai Bunaken dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.

"Semuanya dilakukan dengan mempertimbangkan petunjuk lapangan dari Badan Perlindungan Taman Nasional Bunaken, demi meminimalkan kerusakan terumbu karang dan biota di kawasan konservasi," kata Komang.

Akhirnya, membenahi Pantai Malalayang dan Bunaken artinya membenahi bentang alam dan perdesaan yang masih alami, namun tetap menjaga adat budaya warisan leluhur. 

109