Home Hukum Bebas dari Neraka Nusakambangan, Pencuri 36 Ekor Kerbau Tobat Bertemu Gubernur Laiskodat

Bebas dari Neraka Nusakambangan, Pencuri 36 Ekor Kerbau Tobat Bertemu Gubernur Laiskodat

Kupang, Gatra.com- Umbu Siwa Wunu, warga Kabupaten Sumba Barat usai menjalani hukuman di Penjara Karang Anyar – Nusakambangan, Selasa 3 Januari 2023 bertemu Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Semula, Umbu Siwa Wunu menjadi narapidana di LP Waikabubak Sumba Barat atas kasus pencurian kerbau sebanyak 36 ekor itu 20 Juli 2020 atas permintaan Gubernur NTT dipindahkan ke LP Nusakembangan. Umbu Siwa Wunu dikirim bersama dua teman napi lainnya yakni Bora Bili dan Endris setelah divonis bersalah Pengadilan Negeri Waikabubak.

Setelah bebas Bulan Desember 2022 lalu, Umbu Siwa pun bertemu Gubernur NTT. Kepada Gubernur, Umbu Siwa menceritakan yang dialaminya saat menjalani hukuman di Nusakambangan. Selain menceriterakan pengalamannya, kepada Gubernur Laaiskodat, dia juga menyatakan bertobat dan mengajak teman–temannya yang masih mencuri ternak dan kembali kejalan yang benar sesuai ajaran agama.

"Sebelumnya saya ditahan di Polres Sumba Barat, selanjutnya dipindahkan ke Lapas Penfui Kupang, baru akhirnya 20 Juli 2020 diterbangkan ke Jakarta dan menuju Karang Anyar – Nusakambangan untuk menjalani hukuman disana," katanya.

Di Nusakambangan, Umbu Siwa Wunu mengaku merasakan penjara sesungguhnya. Saat 8 bulan pertama menjalani hukuman di Lapas Pengasingan seperti sudah di neraka. Dalam ruang tahanan penjara tersebut tidak ada cahaya matahari yang masuk, tempatnya juga lembab, semua aktivitas dilakukan di ruangan berukuran 4x4 meter itu.

"Rasanya seperti dikubur hidup - hidup. Masuk bulan kelima saya mengalami kelumpuhan. Sangat berat menjalani masa itu. Tetapi karena niat dan tekad yang kuat untuk berubah, saya terus berdoa mendekatkan diri kepada Tuhan, akhirnya keajaiban datang. Saat itu saya bisa berjalan kembali secara normal," kisah Umbu Siwa Wunu..

Dari pengalaman itu, Umbu meminta kepada saudara-saudara yang masih melakukan tindakan pencurian ataupun tindakan kejahatan lainnya di kampung halamannya d Pulau Sumba untuk berhenti dan kembali ke jalan yang benar.

"Saya tobat. Karena itu saya minta sesama saudara saya di Sumba yang selama dikenal sebagai pencuri ternak untuk berhenti. Cari pekerjaan lain untuk memperbaiki ekonomi keluarga. Bertobatlah, karena apa yang saya alami di LP Nusakmbangan itu ibarat neraka,” pinta Umbu.

Sementara itu Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta Umbu Siwa menyadari kesalahan dan memperbaiki serta membenahi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

"Semua orang pasti punya salah, tapi kesalahan itu jangan tertulang lagi. Harus menyadari akan kesalahan dan kembali ke jalan yang benar. Kesalahan itu tidak boleh terjadi berulang-ulang dan diupayakan sampai mati. Kembali hidup bersama dimasyarakat dengan baik,” kata Viktor Bungtilu Laiskodat.

Laiskodat juga meminta Umbu Siwa menjadi alat pembawa kabar kepada semua orang bahwa mencuri bukanlah jalan yang harus diambil untuk menafkahi keluarga. Melainkan dengan bekerja sungguh - sungguh, kerja jujur, dan juga bekerja dengan penuh semangat.

“Berupaya, bekerja yang halal untuk menghidupi keluarga. Berhenti mencuri, Pemerintah siap untuk membantu lewat program - program yang ada bagi masyarakat untuk membangun ekonomi," jelas Laiskodat.

Seperti diberitakan Gatra.com sebelumnya, tiga narapidana pencuri ternak, sapi, kerbau dan kuda asal Sumba, NTT 19 Juli 2020 dipindahkan ke LP Nusakembangan, Cilacap Jawa Tengah. Ketiganya adalah Umbu Siwa Wunu, Bora Bili dan Endris

Pemindahan ini atas permintaan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk memberi efek jera dan menekan angka pencurian di Sumba.“Tiga narapidana pencuri ternak asal Sumba dipindahkan LP Nusakembangan. Mereka dikawal tim anggota Brimob sampai LP Nusakembangan. Hari ini ( 18/7) dibawa dari Sumba ke Kupang dan Senin 20 Juli 2020 diterbangkan ke LP Nusakambangan,” kata Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi NTT Mercy Djone (18/7).

163