Home Info Beacukai Jalankan Peran Asistensi Industri, Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat di Jakarta

Jalankan Peran Asistensi Industri, Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat di Jakarta

Jakarta, Gatra.com – Sejalan dengan tugas dan fungsinya di sebagai fasilitator perdagangan dan pemberi asistensi kepada industri dalam negeri, Bea Cukai kembali memberikan kemudahan berupa fasilitas kawasan berikat kepada salah satu pelaku usaha dalam negeri.

Pada akhir tahun 2022 lalu, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas tersebut kepada PT Roma Stone Indonesia. Perusahaan ini bergerak di bidang industri batu untuk keperluan rumah, pajangan, dan bangunan, serta komoditas utamanya yaitu granit dan marmer.

Direktur Utama PT Roma Stone Indonesia, Luo Jiuze mengatakan pemberian fasilitas kepabeanan ini memberikan beberapa manfaat bagi perusahaannya, seperti keringanan cashflow, efisiensi waktu dan prosedural, serta memungkinkan perusahaannya dapat menciptakan harga kompetitif di pasar global. 

“Dengan fasilitas ini, kami berharap dapat melakukan ekspor hingga ke pasar Asia, Eropa, dan Amerika”, tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jakarta, Rusman Hadi, menyatakan, fasilitas kepabeanan diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya mendorong industri dalam negeri untuk mengembangkan usahanya. 

“Selain itu, pemberian fasilitas kepabeanan diharapkan dapat memberikan lapangan kerja bagi masyarakat, mendorong perekonomian dalam negeri hingga sumber devisa bagi negara,” kata Rusman.

Situs web:                  www.beacukai.go.id
Facebook:                 https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter:                 https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram:                 https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube :                 https://www.youtube.com/beacukaiRI