Home Nasional Partai Lain Tolak Proporsional Tertutup, Puan: Kami Mengikuti Keputusan MK

Partai Lain Tolak Proporsional Tertutup, Puan: Kami Mengikuti Keputusan MK

Jakarta, Gatra.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Bidang Politik dan Pemerintahan, Puan Maharani mengatakan meskipun partainya tak ikut andil dalam pertemuan 8 partai yang menolak sistem Pemilu proporsional tertutup. Namun, PDI-P tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi.

"PDI-P sangat menjaga peraturan dan konstitusi yang ada. Jadi kalo memang kemudian adanya judicial review akan kemudian mengusulkan proporsional tertutup, ya silakan saja, bagaimana MK memutuskan. Toh kemarin-kemarin juga proporsional terbuka PDI perjuangan juga mengikuti hal tersebut," ucapnya kepada awak media saat ditemui di Hotel Paragon, Jakarta Barat, Senin (9/1).

Ia berpendapat bahwa ketidakhadiran partainya bukan berarti sepakat atau tidak sepakat.

"Ketidakhadiran PDI perjuangan bukan karena kami tidak bersepakat atau sepakat, kita mengikuti saja apa yang akan dijalankan oleh MK sesuai dengan judicial review yang ada, karena PDI perjuangan juga taat pada konstitusi aturan perundang-undangan," lanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah partai politik menghadiri pertemuan silaturahmi awal tahun 2023 sekaligus menyatakan penolakannya terhadap sistem proporsional tertutup.

Delapan partai politik tersebut terdapat Partai NasDem, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat PKS, PAN dan PPP. Namun, dalam pertemuan ini hanya dihadiri oleh tujuh partai politik saja. Sementara Partai Gerindra tidak mengirimkan perwakilannya untuk hadir.

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Airlangga Hartarto sebagai perwakilan dari partai politik mengungkapkan penolakan tersebut.

"Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita," kata Airlangga saat konferensi pers bersama awak media di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu lalu (8/1).

60