Home Nasional Kuota Jamaah Naik, Kemenag dan Komisi VIII akan Bahas Biaya Haji

Kuota Jamaah Naik, Kemenag dan Komisi VIII akan Bahas Biaya Haji

Jakarta, Gatra.com - Kuota haji tahun ini sudah ditetapkan, sebanyak 221.000 jemaah. Angka ini akan menjadi dasar bagi Kementerian Agama dan Komisi VIII untuk membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional. Upaya ini perlu dilakukan seiring meningkatnya pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

“Mudahan-mudahan kita bisa mendapatkan angka yang baik untuk jemaah dan semuanya,” harap Hilman kepada media di sela kunjungan kerjanya mendampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi, Selasa (10/1).

Menurut Hilman, prinsip keadilan dan kesinambungan sangat penting karena saat ini tercatat ada sekitar 5,2 juta jemaah yang masih dalam antrean. Mereka menunggu giliran untuk dapat berangkat dan menjalankan ibadah haji.

Hilman menambahkan, biaya haji akan mengalami penyesuaian. Ada beberapa faktor, antara lain biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak tahun 2022.

Selain itu, harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, serta inflasi juga akan menyebabkan kenaikan biaya.

“Kami bersama Komisi VIII akan coba memformulasikan agar tetap bisa terpenuhi aspek istithaah-nya dan pada saat yang sama kita menerapkan prinsip bagaimana pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tutupnya.

127