Home Ekonomi Perppu Ciptaker Telanjur Terbit, Minta Pemerintah Optimalkan Investasi atau Tinjau Ulang!

Perppu Ciptaker Telanjur Terbit, Minta Pemerintah Optimalkan Investasi atau Tinjau Ulang!

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad mengatakan, target investasi senilai Rp1.400 Triliun terlalu tinggi dan tidak berdasar fakta. Lembaganya memproyeksikan realistisnya akan ada di angka Rp1.300 Triliun.

“Terlalu tinggi, saya kira memang tahun ini, Rp1200 Triliun atau Rp1300 triliun realistisnya,” beber Tauhid dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).

Dia menambahkan, investasi yang sudah masuk ke Indonesia jumlahnya sudah besar. Menurut catatan BKPM, pada tahun 2022 sudah masuk investasi senilai hampir Rp900 triliun ke Indonesia. Ini sebelum ada Perppu Ciptaker.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan jika tengah mengatur budget defisit tahun 2023 kurang dari 3% dengan mengandalkan investasi yang ditargetkan mencapai Rp1.400 triliun pada tahun 2023. Maka pemerintah mendorong keluarnya Perppu Cipta Kerja sebagai kepastian hukum bagi investor.

Untuk itu, Tauhid mengatakan, pemerintah harus mendorong investasi di sektor-sektor yang strategis dan positif. “Investasi industri harus ditingkatkan, misalnya pemerintah mau mengarahkan katakan hilirisasi di nikel bauksit, dan sebagainya, itu yang harus dikejar,” jelas dia.

Kemudian ke industri yang terdampak pelemahan perekonomian global. “Industri yang karena lagi tentunya serangan mengalami penurunan industri strategis misalnya besi baja, tekstil dan industri yang katakan pada tenaga kerja harus menjadi fokus. Saya kira itu kalau mau investasi,” kata Tauhid.

Sektor yang juga menarik adalah sektor makanan dan minuman yang memiliki pangsa pasar besar dan pertumbuhannya selalu positif. “Terakhir, sektor logistik, ini berkembang pesat karena sekarang penggunaan digital memperbesar logistik kita jauh lebih tinggi,” ungkap Tauhid.

Ekonom senior Hendri Saparini mengaku belum mengkaji Perppu Cipta Kerja secara utuh. Kendati demikian, Hendri menilai alasan untuk menciptakan lapangan kerja dengan Perppu tersebut patut ditinjau ulang.

"Bahwa upaya mendorong penciptaan lapangan kerja memang perlu. Tapi apakah perppu ini akan menjadi jawaban yang akan dengan cepat menciptakan lapangan kerja? Rasanya belum," tegasnya.

Pendiri CORE Indonesia itu juga menyatakan masih banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk membuka lapangan kerja tanpa harus melibatkan penerbitan perppu.

"Ada cara-cara jangka pendek yang bisa dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja tanpa perppu, khususnya di sektor padat karya. Asal pemerintah mau membuat kebijakan afirmatif dan komprehensif seperti perdagangan, industri, fiskal, sehingga akan memberikan iklim investasi menengah kecil yang luas," tambahnya.

Kendati demikian, perppu tersebut juga tidak bisa dibilang tidak mampu berperan dalam masuknya investasi ke Indonesia. Pasalnya, Perppu Ciptaker juga memuat beberapa aturan yang memudahkan beberapa sektor investasi.

"Kita tidak bisa menjawab belum bisa meningkatkan investasi karena di beberapa sektor sudah siap untuk masuk dengan kemudahan yang diberikan dalam perppu itu," ujarnya.

Hendri menggaris bawahi keberadaan perppu itu sepatutnya tidak menimbulkan masalah baru. "Jangan sampai aturan baru menciptakan masalah baru," pungkasnya.

123