Home Sumbagteng Proyek Infrastruktur Dibiayai Utang Daerah Mangkrak, Sayat Kalbu Masyarakat, Sampai Desember Ada yang Baru Rampung 1 Persen

Proyek Infrastruktur Dibiayai Utang Daerah Mangkrak, Sayat Kalbu Masyarakat, Sampai Desember Ada yang Baru Rampung 1 Persen

Batang Hari, Gatra.com- Paras ayu Anita Yasmin seketika memudar. Ia terlihat lelah usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Batang Hari bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), siang kemarin.

Ketua DPRD perempuan pertama daerah ini mengaku sedih lantaran proyek pembangunan jalan Ds Pompa Air - Ds. Bungku dengan nilai kontrak Rp 32.129.035.400, gagal dinikmati masyarakat.

Padahal duit miliaran itu hasil pinjaman daerah (PinDa) tahun lalu. Celakanya, realisasi proyek cuma bertengger 1,319 persen hingga batas akhir kontrak 15 Desember 2022. Melihat persentase ini, Anita tertunduk lesu.

Rencana panjang penanganan proyek ini 7,62 km dengan nilai HPS Rp 32.344.544.700. Penanganan yang musti dilakukan rekanan adalah perkerasan klas A dan klas S, aspal AC - WC dan aspal AC - BC. Duit proyek nomor kontrak 620/32/KONT/PUPR-BM/2022 6 September 2022, paling besar ketimbang 10 paket lainnya.

"DPRD ini tampuk aspirasi. Kita melihat ada yang kurang beres. Karena jarang sekali terjadi kegiatan khususnya di Kabupaten Batang Hari melewati atau melebihi masa kontrak," kata Anita kepada Gatra.com di ruang kerjanya, Senin (9/1/2023).

"Pernah terjadi berapa tahun terkahir ini, tapi ya cuma satu, dua, kan gitu ya. Artinya kalau ini kok masif sekali. Hampir keseluruhan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten tak selesai," imbuhnya.

Dua bola mata istri Ketua DPD PAN Batang Hari ini berkaca-kaca. Proyek pembangunan jalan sejumlah 11 paket dengan nilai kontrak Rp180.305.701.800 semuanya tak selesai hingga batas akhir kontrak pertengahan Desember 2022.

"Ini alasan DPRD mengagendakan RDP, karena ingin tahu seperti apa realisasinya. Kemudian apa alasan dan kendala yang terjadi. Kok ada sih yang hanya satu persen gitu lo," ucapnya.

Alasan terkendala dana yang disampaikan rekanan kepada Bidang Bina Marga Dinas PUPR, kata Anita, sungguh tak bisa diterima akal sehat. Menurut dia, kesalahan atas gagalnya proyek pun berasal dari Dinas PUPR dan UKPBJ.

"Karena apa, kok bisa memberikan kontrak kerja kepada orang yang notabene tidak mampu. Harusnya bisa deteksi dulu, oh ini mampu, oh ini tidak mampu," katanya.

"Kan ada persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi oleh rekanan sehingga pekerjaan ini bisa dijalankan oleh rekanan tersebut," nada Anita mulai meninggi.

Rekanan pemenang tender pasti gampang bilang siap melaksanakan pekerjaan. Faktanya kini masyarakat jadi korban atas kegampangan tersebut. Anita bilang Desa Bungku, Kecamatan Bajubang termasuk daerah prioritas. Penduduk desa ini hampir sama dengan penduduk salah satu kecamatan.

"Sudah sangat padat sekali. Artinya ketika itu dibangun, hajat hidupnya orang banyak gitu loh, bukan hanya seribu dua ribu orang disitu. Ada apa dengan Bungku," ucapnya.

"Kita menilai ke depan Bungku harus menjadi perhatian yang luar biasa penting lah. Karena kemarin kita sempat berduka juga dengan adanya pembangunan Puskesmas Bungku yang nilainya cukup fantastis tapi hasilnya nol. Sekarang pembangunan jalan gagal," katanya.

Mantan presenter TVRI Jambi ini ingin kegagalan menjadi satu bentuk evaluasi yang sangat keras dan besar sekali. Baik pemerintah daerah maupun DPRD serta instansi terkait lainnya. Sehingga tak ada lagi luka baru masyarakat Bungku di tahun mendatang.

"Karena ini udah kombo ini, ya kan, jangan triple kita gitu loh. Jadi karena satu dua oknum, masyarakat dirugikan. Kami jujur sangat kecewa sekali dengan tidak lanjutnya kegiatan dalam tahun anggaran ini. Sangat apa ya, sedih dan cukup sedih, cukup prihatin," tegasnya.

DPRD Batang Hari meminta komitmen Dinas PUPR menggaransi proyek agar tetap berjalan dengan kualitas terbaik selama masa perpanjangan kontrak 50 hari. Akhir masa perpanjangan Februari 2023.

"Kita ndak mau dia (rekanan) tetap bekerja tapi kualitasnya anjlok. Kita minta garansi PU dan mereka menyanggupi bahwa ini bisa selesai. Kita tunggu bae (saja) buktinya kan gitu,"

"Karena DPRD sifatnya mengawasi kan, mengawasi kinerja kawan-kawan OPD. OPD yang bertanggung jawab karena dia PA (pengguna anggaran). Kita minta komitmen PU untuk realisasi 10 kegiatan lainnya," ujarnya.

Pemkab Batang Hari berhasil mengajukan PinDa 2022 sebesar Rp 200 miliar. Selian Dinas PUPR, PinDa pun mengalir ke Dinas Perkim, meski nilainya tak sebesar Dinas pimpinan Kemal Effendi.

"Kalau untuk Perkim ya good job, kalau untuk Perkim udah hampir rampung. Jadi ya bangus gitu, cuma kalau untuk PU, waduh jauh sekali," ucap Anita.

Ada penyesalan menandatangani PinDa 2022? Anita menjawab tak pernah menyesal. Ia mengklaim proyek pembangunan jalan PinDa tidak gagal, tapi esensinya tidak sempurna.

"Itu poinnya. Maksudnya, kalau bicara gagal, tidak. Karena 85 persen proyek berjalan, kan gitu. Meskipun dengan kekurangan, biasalah kan gitu, karena yang sempurna gak ada," katanya.

"Tapi esensi terpenting PinDa hilang gitu loh karena gak ada jalan Bungku ini. Saya ikut Musrenbang delapan kecamatan. Prioritas jalan sebenarnya kalau bicara yang sangat hakiki itu kan Bungku, kemudian Senami dan di Maro Sebo Ulu," imbuh.

"Tapi Sungai Ruan sudah masuk. Itu kan kalau bicara hakiki-nya. Walaupun ada jalan-jalan lainnya. Cuma kalau bicara prioritas, jalan itu sudah top three lah," katanya.

Alasan rekanan terkendala dana, kata Anita lagi-lagi sangat tidak logis. Ketika rekanan siap bertarung memperebutkan suatu proyek, tentunya rekanan sudah siap dengan segala konsekuensinya, termasuk dana.

"Saya agak kecewa itu muncul alasan itu dari PU. Harusnya tidak muncul loh, walaupun itu alasan rekanan. Ini bukan konsumsi internal, PU sudah berstatemen kendalanya masalah dana. Artinya bukan konsumsi internal, ini udah menjadi konsumsi publik. Siapa yang salah, kenapa berkontrak dengan rekanan tak punya dana," ujar Anita geleng-geleng kepala.

211