Home Nasional Penambahan Personel TNI di Papua Dinilai Belum Dibutuhkan

Penambahan Personel TNI di Papua Dinilai Belum Dibutuhkan

Jakarta, Gatra.com - Wacana penambahan personel TNI di Papua muncul usai kunjungan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono ke Papua. Menanggapi hal itu, Direktur Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Fransiscan Papua, Yuliana Langowuyo mengatakan bahwa rencana itu perlu dilihat lagi dampaknya bagi masyarakat Papua.

"Ternyata Panglima TNI ingin mendatangkan TNI ke tanah Papua. Dari tahun ke tahun pendekatan pengamanan di Papua untuk memberikan rasa aman, perlu dilihat, apakah itu memberikan rasa aman atau tidak? Memberikan rasa aman kepada siapa?" ujarnya dalam diskusi bertajuk "Outlook Hak Asasi Manusia (HAM) dan Keamanan Papua 2023" yang digelar secara daring, Rabu (11/1).

Yuli menilai bahwa kebijakan keamanan yang dirumuskan tidak membuat semua masyarakat sipil merasa aman. Penambahan personel ini perlu dilihat lagi bagaimana akan membawa peran di masyarakat.

Baca Juga: Panglima TNI: Pembangunan di Papua merupakan Sebuah Tantangan

"Bisa saja penempatan dan strategi pengamanan tidak tepat yang tejadi di tanah ini. Apakah itu solusi paling baik? Atau ada kebijakan lain yang lebih tepat di Papua supaya HAM dilindungi dan orang betul-betul merasa aman," katanya.

Menurutnya, selama ini semakin banyak militer di Papua, kasus kekerasan semakin tinggi, semakin bertambah dan meluasnya pula konflik bersenjatanya. Dampaknya, terjadi penembakan dimana-mana.

"Masyarakat sipil lah yang jadi korban, termasuk anak-anak. Kelompok berkonflik sama-sama pegang senjata, tapi perang dan kekerasan terjadi di wilayah publik," lanjutnya.

Yuli menyinggung keberadaan pos militer di tengah pemukiman warga sipil. Jika personel ditambah, maka ada potensi wilayah sipil semakin rentan menjadi daerah rawan konflik.

Baca Juga: Panglima TNI Sebut Belum Ada Penambahan Pasukan Untuk Pengamanan di Papua

"Ini dalam rangka keamanan atau apa? Pos militer di tengah warga sipil, bukan di wilayah yang dideteksi wilayah berbahaya atau wilayah rentan orang diserang," ujarnya.

Senada, Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa penambahan personel TNI di Papua tidak sesuai dengan pendekatan defensif yang dilakukan.

"Saya tidak tahu kenapa ada perubahan kebijakan dengan mendatangkan penambahan pasukan. Walaupun alasannya daerah otonominya ditambah, saya tidak melihat itu berkorelasi," ujarnya.

Baca Juga: Panglima TNI Prioritaskan Datangi Daerah Rawan Papua, Laut Natuna dan Aceh

Ia mengatakan bahwa sepengetahuannya, pendekatan pengamanan di Papua berfokus pada pembangunan berkelanjutan dan menghentikan kekerasan. Dengan menambah jumlah personel TNI, hal itu tidak sesuai dengan pendekatan pengamanan ideal yang diharapkan.

Ia menekankan pentingnya soliditas perumusan kebijakan bagi seluruh pihak. Dalam penanganan konflik dan penegakan HAM di Papua, diperlukan kesepahaman visi dari berbagai pemangku kepentingan yang nantinya diwujudkan dalam kebijakan dan aturan.

186