Home Hukum Polri Ungkap Identitas WNI Yang Ditangkap di Filipina Terkait Kepemilikan Senjata Ilegal

Polri Ungkap Identitas WNI Yang Ditangkap di Filipina Terkait Kepemilikan Senjata Ilegal

Jakarta, Gatra.com - Polri telah memeriksa Anton Gobay (AG), Warga Negara Indonesia (WNI) asal Papua yang ditangkap Kepolisian Filipina. Anton memiliki keluarga di Jayapura.

"Update hasil pendalaman tim Mabes Polri, AG memiliki seorang istri yang bekerja sebagai perawat dan dua orang anak perempuan yang berdomisili di Jayapura," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, (11/1).

Dedi mengatakan Tim Mabes Polri berjumlah delapan orang bertolak ke Filipina mendalami Anton Gobay. Tim dipimpin perwira tinggi (Pati) berpangkat Brigjen didampingi Atase Polri di bawah koordinasi Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter).

Selain itu, Atase Pertahanan dan Perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KBRI Manila ikut menjemput Anton. "Saat ini masih melakukan koordinasi dengan otoritas setempat," ujar Dedi.

Polisi Filipina mengumumkan penangkapan seorang WNI bernama Anton Gobay terkait kepemilikan senjata api laras panjang ilegal pada Sabtu, (7/1). Anton ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina.

Dalam penangkapan tersebut Polisi Filipina turut menyita barang bukti berupa senjata api laras panjang. Di antaranya 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasine, dan 10 buah senjata yang belum dirakit.

Anton yang berprofesi sebagai pilot di Filipina diduga memasok senjata api itu ke KKB di Papua. Namun, hal itu belum dapat dipastikan.

356