Home Regional Khofifah Ajak Perusahaan Perhatikan Kesehatan Pekerja dari TBC saat Peringati Bulan K3 2023

Khofifah Ajak Perusahaan Perhatikan Kesehatan Pekerja dari TBC saat Peringati Bulan K3 2023

Surabaya, Gatra.com – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menjadi inspektur upacara dalam peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Kamis pagi (12/01). Dalam arahannya, Khofifah mengajak seluruh perusahaan di Jatim untuk tidak hanya menjaga keselamatan kerja pekerja, tetapi juga turut memperhatikan kesehatan pekerja dari penyakit Tuberkulosis (TBC).

"Jadi pada dasarnya makin sehat makin produktif, makin sehat kinerjanya makin baik. Ini ibaratnya win-win profit diantara tenaga kerja dan perusahaan yang mempekerjakan mereka," ungkap Khofifah dalam acara yang digelar di lapangan bola Prapat Kurung, Jalan Perak Timur.

Ia menjelaskan bahwa penyakit TBC saat ini menjadi atensi dan pekerjaan rumah skala nasional. Selain itu, penyakit TBC juga menjadi atensi seluruh stakeholder terkait untuk melindungi pekerja dari penyakit menular itu.

Secara khusus Khofifah berharap agar perusahaan di Jawa Timur secara proaktif memberikan assessment terhadap tenaga kerja yang teridentifikasi TBC. Ia meminta perusahaan untuk memberi treatment kepada para pekerja yang memiliki gejala TBC. Hal itu menurutnya berlatar belakang dari data WHO Global TBC Report 2021 yang memasukkan Indonesia dalam urutan kedua dalam daftar lima besar negara dengan jumlah kasus TBC di dunia.

Sebagai wujud nyata pemerintah dalam meningkatkan program K3, khususnya percepatan penanggulangan TBC untuk mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuborkulosis di Tempat Kerja.

"Diharapkan manajemen atau penyedia kerja dapat berpartisipasi aktif terhadap penanggulangan TBC di tempat kerja, dimulai dari saat seleksi pekerja, higiene sanitasi di tempat kerja, hingga gotong royong perbaikan perumahan pekerja," tutur Khofifah.

Pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan. Namun, yang terpenting juga pemahaman dan kesadaran dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

"Seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak," kata Khofifah saat membacakan surat Menteri Tenaga Kerja.

Gubernur Jatim menyebut bahwa sebuah pekerjaan dapat dikatakan sebagai pekerjaan layak apabila memenuhi tiga kondisi. Kondisi pertama adalah pekerjaan yang tersedia bagi semua orang pada usia produktif tanpa kecuali, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, serta tanpa hambatan gender.

Kondisi kedua adalah semua pekerja terlindungi secara sosial, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal. Dan yang kondisi terakhir menurutnya adalah semua pekerja tersalurkan suara dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang berharkat secara kemanusiaan.

"Kondisi yang dikatakan ideal tersebut menjadi komitmen dari semua pemangku kepentingan, sehingga dapat diwujudkan demi kemanusiaan yang adil dan beradab," tuturnya.

194