Home Hukum Pembunuh Wanita yang Mayatnya Disembunyikan di Gorong-gorong Berhasil Diringkus

Pembunuh Wanita yang Mayatnya Disembunyikan di Gorong-gorong Berhasil Diringkus

Kotabaru, Gatra.com - Kurang dari 24 jam, jajaran Polres Kotabaru berhasil meringkus pelaku pembunuhan Wiranda Pitriana (WP), warga Jalan Teluk Gadang, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. 

Jenazah Wiranda ditemukan dalam gorong - gorong di belakang Stadion Bamega, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Mayat perempuan berusia 32 tahun itu ditemukan warga yang mau mancing ikan, Ahad (15/1).

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasatreskrim, AKP Abdul Jalil menjelaskan, pelaku seorang pria berinisial HD (30) warga Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru. "Kurang dari 24 jam kita sudah tangkap pelakunya. Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar Abdul Jalil kepada Gatra.com, Senin (16/1).

Dia beberkan, menurut pengakuan pelaku, kejadian bermula pada Kamis, 11 Januari 2023, korban WP menghubungi pelaku meminta untuk bertemu karena dirinya telah hamil. "Saat menelpon, WP mengancam HD, jika tidak datang, maka orangtua WP akan menemui orangtuanya HD," jelasnya.

Kemudian, lanjut Abdul Jalil, pada Jumat, 12 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 Wiga, HD menuju ke Kotabaru dari Desa Bekambit untuk menemui WP di tempat yang telah disepakati.

Sekitar pukul 21.00 Wita, WP dan HD bertemu dan akhirnya terjadi pembicaraan, WP meminta pertanggungjawaban HD atas kehamilannya. "Mendengar permintaan WP, HD menolak dengan alasan bahwa ia masih ingin bersama istrinya. WP emosi dan memukul wajah HD," jelas Kasatreskrim.

Kemudian, lanjut Abdul Jalil, HD membalas dengan mencekik leher WP dengan tangan kanan sampai akhirnya korban terjatuh. WP sempat teriak kesakitan tetapi HD tetap mencekik korban sampai akhirnya meninggal dunia.

“Dari pengakuan HD, setelah memastikan WP meninggal dunia, kemudian dia membuang tubuh korban ke sungai di TKP,” jelasnya.

Sebelumnya, HD mencoba melarutkan WP di arus sungai, tetapi pada saat HD melihat gorong-gorong akhirnya memutuskan untuk menyembunyikan tubuh korban ke dalam gorong-gorong agar nantinya tidak terlihat oleh masyarakat sekitar.

“Setelah itu, HD meninggalkan korban di TKP dan melarikan diri sebelum kami tangkap," ujar AKP Abdul Jalil.

146