Home Hukum Kejagung Sebut Tak Ada Polemik dalam Tuntutan Komplotan Ferdy Sambo

Kejagung Sebut Tak Ada Polemik dalam Tuntutan Komplotan Ferdy Sambo

Jakarta, Gatra.com- Kejagung menolak perbedaan pendapat soal tuntutan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat disebut polemik. Kejagung menilai ini hanya perbedaan sudut pandang.

"Tentang tinggi rendah tuntutan, saya tidak mau disebut polemik. Nggak ada polemik," ujar Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana, dalam konferensi pers, Kamis (19/1).

Dia menyebut ini bukan polemik melainkan perbedaan sudut pandang. Menurutnya, hal ini wajar dalam proses penuntutan

"Bagi saya kita ini beda sudut pandang. Itu hal yang wajar dalam proses penuntutan. Kalau korban menyatakan kurang tinggi, maka saya berempati kepada korban. Kalau terdakwa bilang ketinggian, itu juga hak terdakwa. Nggak apa-apa," ujarnya.

Dia menegaskan proses persidangan masih panjang. Dia meminta agar jangan terlalu banyak opini yang dilemparkan.

"Maka saya minta supaya jangan terlalu banyak opini-opini dilemparkan," tegasnya.

76