Home Politik Bawaslu Akui Sulit Cegah Politik Uang Saat Bulan Ramadan dan Idulfitri

Bawaslu Akui Sulit Cegah Politik Uang Saat Bulan Ramadan dan Idulfitri

Jakarta, Gatra.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengakui sulitnya mencegah politik uang yang biasanya marak terjadi pada saat bulan Ramadan dan Idulfitri.

"Ini ajang sosialisasi berikut juga untuk uang sodaqoh dan lain-lain. Ini agak sulit kita lakukan penegakannya," ucap Bagja saat ditemui di Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1).

Bagja merasa serba salah lantaran pihaknya ingin memberantas politik uang tersebut. Namun, menurut dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melarang penegakan tersebut karena menganggapnya murni sedekah.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Harus Tunggu Sampai 2099, DPR Minta Solusi Antrian Haji dari Menag

"Itu yang kita enggak ngerti juga. Kalau kita berhentikan yang marah MUI. Kita dimarahi MUI, orang berbuat baik kok dibatasi. Ini menjadi juga permasalahan kami di forum-forum keagamaan," lanjutnya.

Bagja mengungkapkan contoh kasus yang ditemui pada tahun 2018 lalu. Saat itu, bertepatan bulan Ramadan, ada kampanye yang dilakukan oleh oknum politisi.

Dalam aksinya, politisi ini membagikan uang berkedok zakat pada saat jamaah hendak ingin beribadah atau setelah melakukan salat tarawih di masjid atau musala. "Atau pembagian uang menjelang sahur. Jadi kami biasanya patrol di jam-jam seperti itu," lanjutnya.

Baca Juga: KPU Akan Latih Anggota KPPS dalam Mendampingi Penyandang Disabilitas

Tak hanya di tempat ibadah, lebih jauh, ia menemui kasus pembagian uang tersebut juga terjadi pada saat Hari Raya Idulfitri, di mana orang-orang biasanya mengadakan acara open house yang ditujukan untuk silaturahmi.

"Kemudian bagi-bagi uang yang katanya sebagai uang zakat. Kemungkinan besar terjadi di bulan April dan Mei," tutupnya.

96