Home Hukum Zaman Edan! Keluarga Pejabat Kemenkop UKM Terlibat Perkosaan Damai, Dapat Fasilitas Sekolah ke Australia, Proses Hukum Dibuka Kembali, Ini Alasannya

Zaman Edan! Keluarga Pejabat Kemenkop UKM Terlibat Perkosaan Damai, Dapat Fasilitas Sekolah ke Australia, Proses Hukum Dibuka Kembali, Ini Alasannya

Jakarta, Gatra.com- Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, memastikan kasus pelecehan seksual di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) diproses kembali. Agus membeberkan alasan membuka kembali kasus yang telah disetop tersebut.

"Pelaku mengingkari kesepakatan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat, (20/1).

Agus mengatakan keputusan kembali membuka kasus tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Rapat itu juga melibatkan kementerian/lembaga hingga lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

"Hasilnya sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali," ujar Agus.

Agus membeberkan kembali perkara itu di Gedung Bareskrim Polri. Gelar bertujuan untuk penetapan sidik lanjutan oleh Biro Pengawas Penyidikan Polda Jawa Barat.

"Karo Wassidik akan cek dan ambil langkah. Kalau enggak jalan juga ya kita tarik ke Bareskrim untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat," ungkap Agus.

Kasus kekerasan seksual pegawai perempuan Kemenkop UKM, ND, oleh empat rekan kerjanya sempat diusut oleh Polresta Bogor. Kasus kekerasan itu terjadi pada 6 Desember 2019 lalu.

Pengusutan kasus terhenti setelah keluarga pelaku yang merupakan pejabat Kemenkop UKM mendatangi orang tua korban, meminta berdamai, menikahkan korban dengan salah satu pelaku, serta mencabut laporan. Pasca kejadian, disebut-sebut salah satu pelaku malah mendapat fasilitas sekolah ke Australia. 

Kasus kembali mengemuka setelah pelaku yang dinikahkan dengan korban meminta bercerai dan menjadi viral hingga mendapat perhatian dari Kemenko Polhukam.

320