Home Nasional Komisi VIII: Usulan Kenaikan Biaya Haji Realistis, Tapi Belum Final

Komisi VIII: Usulan Kenaikan Biaya Haji Realistis, Tapi Belum Final

Karanganyar, Gatra.com - Panitia kerja dari Komisi VIII DPR mengupayakan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 tak sampai terlalu memberatkan jemaah. Meski diakui, kenaikan yang diusulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas realistis.

 

"Kalau bisa turun (tak sampai Rp69 juta) tentu itu yang kita harapkan," kata Anggota Komisi VIII DPR, Paryono di Karanganyar, Jateng, Minggu (22/1).

 

Pada tahun 2022, BPIH ditetapkan sebesar Rp39,886 juta. Biaya tersebut sulit diterapkan saat ini lantaran beberapa komponen mengalami kenaikan seperti biaya tiket pesawat dan nilai tukar dollar amerika.

 

"Sekarang per USD1 setara Rp15.000-an Sedangkan tahun lalu masih Rp14.000-an. Apalagi biaya naik pesawat juga naik. Apa yang disampaikan Kemenag untuk usulan biaya haji 2023 sebenarnya logis," lanjutnya.

 

Usulan tersebut disampaikan melalui surat Nomor B016/MA/HJ.03/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 Perihal Usulan BPIH Reguler dan Khusus Tahun 1444 H/2023 M sebagaimana dipaparkan Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1) di Senayan, Jakarta.

 

Di raker tersebut, Yaqut mengusulkan biaya haji 2023 yang ditanggung oleh jemaah naik menjadi Rp69.193.733 juta dari Rp39.886.009 pada tahun 2022. Nominal ini merupakan 70 persen dari total BPIH sebesar Rp98.893.909.

 

Penentuan komponen biaya haji 2023 ini disebut dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas. Selain itu, usulan kenaikan ini dilakukan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

 

Paryono menyampaikan usulan tersebut masih dikaji sebelum diputuskan oleh pemerintah. Dalam pengkajiannya, panitia kerja memperhitungkan situasi ekonomi masyarakat. Selain itu nasib 5 juta calon jemaah haji yang mengantre pemberangkatan.

 

"Jika subsidinya tetap dan diberikan sekarang, kasihan jemaah mendatang yang kehabisan subsidi. Bakal lebih mahal BPIH-nya," katanya.

 

Komisi VIII dalam pembahasannya pasti menelaah usulan pemerintah tanpa mengesampingkan keluhan masyarakat. Menurutnya, dana nilai manfaat haji yang dipakai mensubsidi harus merata dirasakan jemaah. Ia meminta jemaah calon haji tetap menguatkan niat menunaikan rukun Islam kelima itu. Mereka juga diminta mempersiapkan finansial apabila BPIH mengalami kenaikan pada musim haji tahun ini.

73