Home Nasional Formappi Beberkan Realisasi DPR dalam Rencana Kerja Pengawasan pada Masa Sidang 2022-2023

Formappi Beberkan Realisasi DPR dalam Rencana Kerja Pengawasan pada Masa Sidang 2022-2023

Jakarta, Gatra.com- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Albert Purwa membeberkan realisasi DPR dalam Rencana Kerja (Ranker) Pengawasan pada Masa Siang (MS) 2022-2023.

“Jadi, di rencana kerja ada permasalahan gagal ginjal akut pada anak. Namun, disebutkan dalam pidato penutupan dan dibahas oleh Komisi VI,” kata Albert dalam Evaluasi Kinerja DPR oleh Formappi melalui Zoom, Jumat (6/1).

Lebih lanjut, terdapat penanganan bencana alam akibat cuaca ekstrim disebutkan dalam pidato penutupan dan dibahas oleh Komisi V.

“Ancaman Omicron sub varian XBB yang terdeteksi telah masuk ke Indonesia itu tidak disebutkan dalam pidato penutupan, tapi dibahas oleh Komisi IX. Persiapan pemilu serentak tahun 2024 oleh penyelenggaraan Pemilu tidak disebutkan dalam pidato masa sidang. Namun, dibahas oleh Komisi II,” lanjutnya.

Albert menyebutkan penegakan hukum tragedi di Stadion Kanjuruhan serta pengelolaan dan upaya transformasi sepak bola secara menyeluruh tidak disebutkan dalam pidato penutupan dan tidak dibahas oleh Komisi manapun.

“Penegakan hukum kasus narkoba tidak disebutkan dalam pidato penutupan masa sidang. Padahal dibahas oleh Komisi VIII. Penegakan hukum jejaring judi online yang ada di Indonesia tidak disebutkan dalam pidato penutupan dan y tidak dibahas oleh Komisi,” sebutnya.

Albert memperlihatkan meskipun tidak ada dalam rencana kerja, Kejadian Luar Biasa (KLB) polio dan percepatan vaksinasi polio, permasalahan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), blank spot siaran televisi analog serta pengadaaan dan pendistribusian Set Top Box (STB), penanganan atau penertiban Over Dimension Over Load (ODOL) atau kelebihan dimensi beban dan persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru dan tingginya harga bahan makanan pokok menjelang akhir tahun 2023 menjadi realisasi menurut pidato penutupan Masa Sidang II.

“Untuk rencana menurut Bamus memberikan pertimbangan untuk mengisi jabatan Calon Duta Besar Negara Sahabt, Pejabat Pubik dan Pewarganegaraan itu dibahas di Komisi I terhadap Calon Panglima TNI, Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Masa Jabatan 2022-2027, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia dan Pewarganegaraan Shayne Elian Jay Pattynama yang ditetapkan sebagai warga negara Indonesia,” jelas Albert.

Selanjutnya, Albert menyampaikan tindak lanjut terhadap hasil kunjungan kerja perseorangan maupun kunjungan kerja tim saat reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 tidak disebutkan dalam pidato penutupan masa sidang.

“Rencana kerja terkait Komisi membahas hal-hal yang terkait bidang pengawasan itu disebutkan DPR telah melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.

Albert mengucapkan terdapat lima permasalahan yang tidak disebutkan dalam rencana kerja pengawasan, namun diklaim terlaksana. Sedangkan enam permasalahan yang sudah direncanakan tidak disebutkan dalam pidato penutupan.

Albert menyimpulkan bahwa perbedaan-perbedaan tersebut menunjukkan perencanaan yang kurang baik atau pengingkaran pelaksanaan ranker. Perencanaan yang kurang baik ini tidak hanya dalam bidang pengawasan, tetapi juga perencanaan secara keseluruhan.

“Akibat buruknya perencanaan akan berimplikasi buruk pula pada realisasinya, karena tidak ada rencana buruk akan menghasilkan pelaksanaan yang baik,” pungkasnya.

30