Home Hukum Anggota DPRD Batam Diamankan Polisi Terkait Narkoba

Anggota DPRD Batam Diamankan Polisi Terkait Narkoba

Batam, Gatra.com - Satnarkoba Polresta Barelang Batam mengamankan oknum anggota DPRD Kota Batam dari Partai Nasdem bernama AD terkait kepemilikan narkotika jenis sabu. Kader Nasdem tersebut, diamankan dari dalam kamar hotel saat mengkonsumsi narkoba bersama teman wanitanya NT.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, keduanya diamankan pada Rabu (25/1) pukul 08.00 WIB di Hotel Pasifik Batu Ampar, Kota Batam. Kuat dugaan keduanya tengah pesta sabu, informasi awal berasal dari masyarakat yang mengetahui aksi keduanya di dalam kamar hotel.

"Penyelidikan awal terkait adanya transaksi narkoba dalam hotel. Ciri-ciri yang disampaikan adanya dua orang laki-laki dan perempuan tengah transaksi narkoba. Kemudian ditindaklanjuti dan petugas mendapatkan orang dalam kamar hotel tengah asik mengkonsumsi sabu," katanya, Kamis (26/1).

Harry menerangkan, dalam penindakan tersebut petugas juga berhasil mendapati barang bukti berupa kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram. Saat diamankan keduanya juga tidak melakukan perlawanan hingga digelandang ke Satnarkoba Polresta Barelang Batam.

"Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan, kepemilikan dan peredaran gelap narkotika. Tersangka AD dan NT juga telah ditahan oleh Satnarkoba guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Pengembangan juga akan dilakukan terkait asal sabu yang diperoleh tersangka," ujarnya.

Menurut Harry, penyidikan terus dilakukan untuk mengetahui asal muasal barang haram tersebut. Pihaknya juga mengapresiasi kepada personil yang berhasil mengungkap kasus narkoba yang melibatkan pejabat publik. Hal itu mencerminkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Batam, Kepulauan Riau.

Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Nasdem Kepri Kamaludin mengatakan, pihaknya baru mengetahui terkait keterlibatan kader Nasdem dalam kasus narkoba yang telah diamankan oleh Satnarkoba. Ia mengaku akan mengkroscek kebenaran informasi tersebut untuk mengambil langkah selanjutnya.

184