Home Ekonomi Tolak Wacana Jalan Berbayar di Jakarta, Komisi V DPR: Bukan Solusi Kemacetan

Tolak Wacana Jalan Berbayar di Jakarta, Komisi V DPR: Bukan Solusi Kemacetan

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Suryadi Jaya Purnama menentang rencana Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono  memberlakukan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di 25 ruas jalan di Jakarta. Menurutnya hal tersebut bukan jadi langkah tepat menyelesaikan kemacetan di Jakarta.

"Penerapan ERP ini, selain memberatkan masyarakat malah hanya akan memindahkan kemacetan saja," ujar Suryadi dalam keterangannya, Kamis (26/1).

Suryadi menjelaskan, penerapan ERP tidak cocok diterapkan di Jakarta lantaran sepeda motor masih mendominasi penggunaan jalan. Termasuk para pengemudi ojek online (ojol).

Memberlakukan jalan berbayar, kata dia, akan menambah beban ekonomi masyarakat kecil. Terlebih menurutnya saat ini ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi Covid-19.

Suryadi menilai kemacetan di Jakarta lebih disebabkan oleh pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi lebih masif ketimbang penambahan panjang jalan.

Adapun dalam lima tahun terakhir, pelayanan publik di Jakarta, lanjut Suryadi, sudah meningkat hampir dua kali lipat. Karena itu, ia mengusulkan pemerintah agar meningkatkan jumlah transportasi publik dan sarana jalan alih-alih mensubsidi kendaraan listrik.

Selain itu, Suryadi menyarankan salah satu cara terbaik menyelesaikan kemacetan adah merevisi UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Menurutnya revisi beleid itu dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola transportasi di Indonesia. Sayangnya, ujar Suryadi, pembahasan revisi tersebut justru tidak dilanjutkan.

"Banyak warga dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang bekerja di Jakarta dan menggunakan kendaraan pribadi karena transportasi umumnya belum memadai," imbuhnya.

69