Home Kalimantan Ombudsman Kalsel Selamatkan Rp3,4 M Kerugian Masyarakat Banjarmasin

Ombudsman Kalsel Selamatkan Rp3,4 M Kerugian Masyarakat Banjarmasin

Banjarmasin, Gatra.com - Ombudsman RI Perwakilan Kalsel melakukan perhitungan valuasi kerugian masyarakat dari berbagai laporan masyarakat termasuk laporan inisiatif yang ditindaklanjuti pada tahun 2022. “Dari 236 laporan masyarakat yang kami tangani, 31 diantaranya bisa divaluasi, dengan nilai mencapai Rp3.482.228.078," beber Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (26/1/2023).

Dia katakan, valuasi kerugian masyarakat merupakan bentuk akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban kepada publik terhadap penggunaan anggaran negara serta perwujudan kehadiran negara dalam pemenuhan layanan bagi masyarakat.

Kerugian masyarakat dapat berupa materiil maupun immateriil yang tidak bisa dilepaskan dari timbulnya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.

"Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Juga dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik bahwa unsur kerugian materiil dan immateriil yang diderita masyarakat dapat tergambar dari pengaduan atau tuntutan yang diajukan," jelas Hadi Rahman.

Dia sampaikan, penyelamatan kerugian masyarakat yang berhasil dilakukan Ombudsman Kalsel ada beberapa macam diantaranya pengembalian dana, penerimaan langsung atau tidak langsung serta pelunasan, pelepasan atau keringanan beban biaya.

Sementara penerima manfaat dari penyelamatan kerugian tersebut mencakup individual pelapor itu sendiri dan masyarakat secara keseluruhan yang ikut terdampak dari terselenggaranya layanan publik, khususnya setelah adanya tindak lanjut dari Ombudsman Kalsel.

"Valuasi kerugian masyarakat bersumber dari 13 sektor, terbesar dari infrastruktur, kemudian perbankan, kepegawaian, listrik dan air. Nilainya pun bervariasi, antara Rp200 ribu yang terkecil hingga sekitar Rp2,8 miliar dari sektor yang terbesar," bebernya.

Hadi menambahkan, tidak semua laporan masyarakat bisa divaluasi. Hanya yang nyata kerugiannya atau bersifat riil dengan dilengkapi bukti yang jelas dan data pendukung yang valid saja yang bisa Ombudsman nilai.

Secara nasional, terang Hadi, Ombudsman RI juga melakukan valuasi kerugian masyarakat. Total penyelamatan kerugian masyarakat untuk sektor perekonomian I tahun 2022 senilai Rp89,8 miliar atau naik 234,45 persen jika dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp26,85 miliar. Angka ini khususnya bersumber dari sektor asuransi, perbankan, pengadaan barang dan jasa, perdagangan serta penjaminan.

187