Home Politik Namanya Dicatut, Lima Warga Keberatan Dukung Calon DPD

Namanya Dicatut, Lima Warga Keberatan Dukung Calon DPD

Labuhanbatu, Gatra.com - Sedikitnya, terdapat 5 warga Kabupaten Labuhanbatu, Sumut yang keberatan dikarenakan namanya menjadi pendukung sejumlah calon DPD RI pada Pemilu tahun 2024.
 
Informasi diperoleh, terdapat 5 tanggapan dari masyarakat yang merasa keberatan data pribadinya digunakan sabagai pendukung bakal calon (Balon) DPD yang saat ini tengah dilakukan perbaikan oleh KPU setempat.
 
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Labuhanbatu, Zuliandi Simatupang dihubungi gatra.com, Sabtu (28/1) menjelaskan, sesuai tupoksi, mereka terus melakukan pengawasan secara langsung terhadap tahapan Pemilu tahun 2024.
 
Misalnya saja, saat ini mereka terus melakukan pengawasan verifikasi administrasi perbaikan ke-1 syarat minimal dukungan Balon anggota DPD Pemilu tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Labuhanbatu.
 
Dia sendiri tidak membantah adanya warga yang keberatan akibat namanya dijadikan pendukung Balon DPD. "Iya, saat ini sedang dilakukan verifikasi administrasi. Terkait itu, kita tunggu hasil perbaikannya," terangnya.
 
Menurut Zuliandi, tahapan perbaikan pertama terdapat 17 Balon DPD yang mengajukan perbaikan data dukungan pemilih yang tersebar di Kabupaten Lahuhanbatu dengan jumlah total 1.455 dukungan.
 
Dari total seluruhnya saat ini, ujarnya, proses verifikasi administrasi sudah berjalan sekitar 65 persen yang dilaksanakan sejak tanggal 26 Januari 2023 dan diperkirakan akan selesai besok 28 Januari 2023.
 
Selain memastikan vermin perbaikan Balon DPD berjalan dengan semestinya, sambungnya, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Labuhanbatu adalah upaya pencegahan agar proses tahapan pemilu berjalan dengan baik sesuai dengan perturan dan perundang-undangan. 
 
Zuliandi berharap, masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdata (tercatut) sebagai pendukung balon anggota DPD melalui link: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung.
166