Home Nasional Aksi Korban KSP Indosurya Tuntut Keadilan

Aksi Korban KSP Indosurya Tuntut Keadilan

Jakarta, Gatra.com- Aksi damai korban kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya (KSP Indosurya) digelar di depan Monas, Jakarta, Kamis (2/2). Dalam tuntutannya, massa aksi berkumpul untuk meminta pemerintah memberi perhatian pada kasus ini.

"Kembalikan aset KSP Indosurya kepada para korban. Kami meminta presiden untuk penegakan hukum di Indonesia ini," ujar salah seorang massa aksi saat berorasi di hadapan massa, Kamis (2/2).

Sebelumnya, pada akhir Januari lalu, putusan bebas dari pengadilan terhadap terdakwa Henry Surya dan Jube Indria dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya membuat publik geger. Putusan hakim dinilai mengabaikan rasa keadilan bagi ribuan anggota KSP Indosurya yang dirugikan.

Perkara ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan terdakwa Henry Surya selaku Ketua KSP Indosurya Cipta dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta, June Indria. Namun, keduanya telah divonis bebas oleh majelis hakim dengan alasan bahwa tuntutan pidana tidak terbukti, melainkan ranah kasus perdata.

Menyusul putusan hakim, massa aksi meminta keadilan kembali ditegakan. Vonis bebas dinilai tidak memihak korban, serta justru membuat perkara tidak selesai.

"Kami nilai hukum di Indonesia sudah tidak sehat dan tidak baik-baik saja. Tahan kembali Henry Surya!" ucapnya.

Persidangan pidana pertama kasus koperasi bermasalah ini mulai digelar pada September 2022 lalu. Kasus ini telah merugikan lebih dari 6000 korban yang asetnya tidak bisa diambil. Total kerugian diduga mencapai Rp 16 triliun.

88